“Kami menemukan banyak fakta, substansi, dan temuan yang seharusnya bisa diklarifikasi serta dikonfirmasi,” ungkap Ridwan Kamil dalam konferensi pers di kantor DPD Golkar Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Keputusan ini mencuat setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta secara resmi menetapkan pasangan nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, sebagai pemenang Pilgub Jakarta 2024.
Musyawarah dan Pertimbangan Mendalam
Ridwan Kamil, yang akrab disapa Kang Emil, menyebut bahwa keputusannya diambil setelah melalui proses musyawarah yang melibatkan berbagai pihak.
Gambar Istimewa : kompas.com
“Ini adalah hasil diskusi dengan para tokoh, ahli, dan pimpinan partai politik kami,” ujarnya. Langkah ini, menurut Kang Emil, adalah wujud penghormatan terhadap proses demokrasi sekaligus bentuk empati terhadap masyarakat Jakarta.
Ia menambahkan, “Kami memahami bahwa warga Jakarta sudah cukup lelah dengan rangkaian panjang pemilu. Demi pembelajaran demokrasi yang lebih damai dan kondusif, kami memilih untuk menerima hasil yang telah ditetapkan KPU.”
Fokus pada Demokrasi yang Damai
Dalam pernyataannya, Ridwan Kamil menekankan pentingnya menciptakan suasana demokrasi yang harmonis. Menurutnya, keputusan untuk tidak mengajukan gugatan adalah bagian dari upaya memberikan contoh baik bagi masyarakat.
“Demokrasi bukan hanya tentang menang atau kalah, tetapi bagaimana kita menjaga suasana tetap kondusif,” tutur Kang Emil.
Meski ada rasa kecewa, pasangan RIDO (Ridwan Kamil dan Dodi Reza) menerima kekalahan mereka dengan lapang dada. “Kami berharap pasangan yang terpilih bisa membawa Jakarta menjadi lebih baik,” tambahnya.
Dukungan untuk Pemimpin Baru
Ridwan Kamil juga mengimbau para pendukungnya untuk mendukung pemimpin baru Jakarta. “Kami harus bersatu untuk mendukung pembangunan Jakarta yang lebih maju. Ini adalah tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara,” katanya.
Langkah ini menuai berbagai tanggapan dari publik. Banyak pihak memuji keputusan Ridwan Kamil yang dianggap menunjukkan kedewasaan dalam berpolitik.
Keputusan Ridwan Kamil untuk tidak melanjutkan gugatan Pilgub Jakarta ke MK menjadi contoh bagaimana seorang politisi dapat mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Dengan ini, Kang Emil kembali menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia masih memiliki harapan untuk tumbuh menjadi lebih sehat dan dewasa.