Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Daulay, menyatakan bahwa partainya telah lama berjuang untuk mendorong penghapusan aturan ini. Menurutnya, penerapan presidential threshold selama ini tidak adil dan membatasi hak konstitusional warga negara untuk mencalonkan diri sebagai presiden.
Gambar Istimewa : metrotvnews.com
“Dari sisi rasionalitas sederhana saja, penerapan presidential threshold itu sangat tidak adil. Ada banyak hak konstitusional warga negara yang diabaikan dan dikebiri,” ungkap Saleh kepada wartawan pada Kamis (2/1/2025).
Presidential Threshold Dinilai Hambat Demokrasi
Aturan presidential threshold selama ini mengharuskan calon presiden memiliki dukungan politik minimal 20 persen kursi DPR. Hal ini membuat hanya segelintir figur yang memiliki dukungan besar dari partai politik yang dapat maju dalam pemilihan presiden.
Saleh menjelaskan bahwa sistem ini menghalangi banyak potensi pemimpin nasional, seperti akademisi, profesional, dan aktivis, untuk tampil di panggung politik.
“Kalau pakai presidential threshold, itu artinya tidak semua warga negara punya hak untuk jadi presiden. Hanya mereka yang memiliki dukungan politik besar yang bisa maju. Sementara, untuk mendapatkan dukungan politik seperti itu sangat sulit,” tegasnya.
Menurut Saleh, banyak calon potensial yang sebenarnya memiliki kapasitas sebagai pemimpin nasional, tetapi mereka enggan mencalonkan diri karena tidak memiliki modal politik yang cukup.
Harapan untuk Sistem Pilpres yang Lebih Demokratis
Dengan putusan MK ini, PAN berharap semua pihak dapat merumuskan sistem pemilihan presiden yang lebih adil dan demokratis. Saleh menekankan pentingnya persamaan hak dalam demokrasi, termasuk hak untuk dicalonkan sebagai pemimpin di berbagai tingkat pemerintahan.
“Prinsip dasar dari demokrasi adalah persamaan hak dan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan. Dan itu harus dimulai dari sistem regenerasi dan pergantian kepemimpinan di semua tingkatan,” ujar Saleh.
Ia juga mengakui bahwa mewujudkan sistem yang lebih demokratis membutuhkan waktu, namun langkah ini merupakan awal yang baik.
PAN Bersyukur dan Siap Dorong Kader Sendiri
PAN menyampaikan rasa syukurnya atas keputusan MK yang dinilai berpihak pada masyarakat. Saleh berharap, keputusan ini akan membuka peluang bagi munculnya lebih banyak tokoh baru sebagai calon presiden dan wakil presiden.
“Kalau PAN, insya Allah sangat bersyukur dengan keputusan ini. Harapan kami, akan banyak capres dan cawapres yang muncul. Dan tentu, sedapat mungkin kami juga bermimpi untuk mendorong kader sendiri,” ujar Saleh.
PAN juga berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai elemen bangsa demi membangun sistem politik yang lebih inklusif. Sebagai penutup, Saleh menyampaikan apresiasi kepada MK atas keputusan ini.
“Terakhir, kami mengucapkan terima kasih kepada MK yang telah mengambil keputusan ini. Ini adalah keputusan yang sangat populis yang didukung oleh masyarakat,” pungkasnya.
Langkah Baru untuk Demokrasi Indonesia
Keputusan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia, memberikan ruang lebih luas bagi setiap warga negara untuk berkontribusi dalam kepemimpinan nasional. Dengan sistem yang lebih adil, Indonesia dapat melahirkan pemimpin-pemimpin baru yang kompeten dan siap membawa bangsa menuju masa depan yang lebih baik.