Penyidikan Berlanjut: KPK Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus PAW Harun Masiku

TransparanNews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan langkah penyidikan terhadap kasus dugaan suap yang melibatkan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif. Kali ini,

Redaksi

TransparanNews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan langkah penyidikan terhadap kasus dugaan suap yang melibatkan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif. Kali ini, KPK mengonfirmasi rencana pemeriksaan terhadap Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, yang akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Yasonna Laoly dilakukan berdasarkan kebutuhan tim penyidik dalam mengungkap keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam kasus ini.

“Betul, pemeriksaan terhadap beliau akan dilakukan. Jadwal pemeriksaan masih disesuaikan dengan kebutuhan penyidik,” ungkap Fitroh dalam keterangannya pada Minggu (29/12/2024).

Pencegahan ke Luar Negeri untuk Yasonna dan Hasto Kristiyanto

Sebagai bagian dari upaya mempercepat penyidikan, KPK sebelumnya telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Yasonna Laoly dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Langkah ini dilakukan karena keberadaan keduanya dianggap penting untuk mendukung proses hukum yang tengah berjalan.

Gambar Istimewa : sindonews.net

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa pencegahan tersebut diberlakukan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024. Surat itu resmi diterbitkan pada 24 Desember 2024 dan berlaku untuk durasi enam bulan ke depan.

“Pencegahan ini dilakukan terhadap dua Warga Negara Indonesia (WNI), yakni YHL (Yasonna H. Laoly) dan HK (Hasto Kristiyanto). Hal ini bertujuan untuk memastikan mereka tetap berada di wilayah Indonesia agar dapat menjalani pemeriksaan sesuai kebutuhan penyidikan,” terang Tessa.

Kasus Dugaan Suap yang Melibatkan Harun Masiku

Kasus ini bermula dari dugaan suap yang dilakukan oleh eks calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku. Ia diduga terlibat dalam pemberian uang kepada pihak tertentu untuk memuluskan proses PAW anggota legislatif. Meski Harun Masiku hingga kini masih buron, kasus ini terus bergulir dan menjadi salah satu fokus KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa KPK akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap Yasonna dan Hasto diharapkan dapat memberikan titik terang terkait peran-peran yang dimainkan oleh berbagai pihak dalam kasus tersebut.

“Kami memastikan proses penyidikan dilakukan dengan mematuhi prosedur hukum yang berlaku. Semua pihak yang terkait akan diperiksa untuk menemukan fakta yang sebenarnya,” kata Fitroh.

KPK Diharapkan Tegas dalam Penanganan Kasus

Publik menyambut langkah tegas KPK dengan penuh harapan agar kasus ini dapat dituntaskan secara transparan. Sejumlah aktivis antikorupsi mendesak agar lembaga antirasuah ini tidak berhenti pada pemeriksaan saksi-saksi saja, tetapi juga memastikan semua pihak yang terbukti bersalah mendapatkan sanksi yang setimpal.

“Kasus Harun Masiku sudah terlalu lama menggantung. KPK perlu menunjukkan komitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini, terutama dengan melibatkan semua pihak yang memiliki informasi penting,” ujar salah satu aktivis antikorupsi dalam pernyataannya kepada media.

Langkah Selanjutnya

Pemeriksaan terhadap Yasonna Laoly akan menjadi salah satu langkah krusial dalam proses pengungkapan kasus ini. Selain itu, keberhasilan KPK dalam menyelesaikan kasus PAW Harun Masiku dapat menjadi bukti nyata bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia terus berjalan meski menghadapi berbagai tantangan.

Publik menantikan perkembangan terbaru dari kasus ini dan berharap bahwa hukum dapat ditegakkan dengan adil tanpa pandang bulu. Langkah KPK dalam memanggil dan memeriksa saksi-saksi penting menunjukkan bahwa lembaga ini serius dalam mengusut kasus dugaan suap yang telah mencoreng integritas sistem politik di Indonesia.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post