TransparanNews, Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan dukungannya terhadap usulan Presiden Prabowo Subianto terkait perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah di Indonesia. Dalam wacana yang dilontarkan Prabowo, kepala daerah—baik gubernur, bupati, maupun wali kota—tidak lagi dipilih langsung oleh masyarakat, melainkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Gambar Istimewa : tstatic.net
Ketua DPP PAN, Saleh Daulay, mengungkapkan bahwa ide ini dapat dengan mudah diterima oleh partai-partai politik, terutama karena inisiatifnya berasal dari Presiden Prabowo. “Karena ini dari presiden, paling tidak persetujuan akan perubahan itu telah didapat 50 persen. Tinggal menunggu persetujuan partai-partai di DPR. Itu juga mungkin tidak sulit. Sebab, hampir semua parpol ada bersama koalisi pemerintah,” jelas Saleh, Sabtu (14/12/2024).
Alasan PAN Mendukung Usulan
Menurut Saleh, wacana ini layak dipertimbangkan karena pemilihan kepala daerah secara langsung memiliki banyak tantangan, termasuk tingginya biaya politik. Ia juga menyoroti bahwa kepala daerah yang dipilih melalui DPRD tidak kalah berprestasi dibandingkan yang dipilih langsung.
“Soal kinerja kepala daerah, tidak diukur dari mekanisme pemilihannya. Tetapi justru lebih pada hasil kerja dan pelayanannya kepada masyarakat,” ungkapnya. Saleh menambahkan bahwa ada banyak kepala daerah yang meskipun dipilih langsung oleh masyarakat, justru gagal memberikan pelayanan yang baik.
PAN juga menyoroti perlunya efisiensi dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Sistem pemilihan langsung dianggap menguras anggaran yang sangat besar, baik dari pemerintah maupun dari pihak kandidat. “Kami juga tidak ingin cost politics yang sangat tinggi terus terjadi, karena itu tidak sehat bagi kualitas demokrasi kita,” tambah Saleh.
Tantangan Revisi Undang-Undang
Meskipun mendukung gagasan ini, PAN menegaskan pentingnya pemetaan menyeluruh sebelum melakukan perubahan sistem pemilihan kepala daerah. Saleh menyebut, perubahan ini membutuhkan revisi undang-undang dan aturan turunannya.
“Agar mudah, sebelum revisi undang-undang dibahas, pemetaan seluruh aspek yang akan diubah harus sudah selesai dan dipahami semua pihak,” ujar Saleh.
Efisiensi Ala Negara Tetangga
Presiden Prabowo sendiri mengacu pada sistem di beberapa negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan India, di mana kepala daerah dipilih oleh DPRD. Ia menilai bahwa sistem tersebut jauh lebih efisien dan hemat biaya.
“Saya melihat negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India. Sekali milih anggota DPRD, ya sudah DPRD itulah yang memilih gubernur atau bupati,” kata Prabowo dalam pidatonya pada acara HUT ke-60 Golkar di Sentul, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).
Prabowo juga menyoroti tingginya biaya pemilu kepala daerah di Indonesia, yang menurutnya memakan anggaran puluhan triliun rupiah dalam waktu singkat. Hal ini dinilai tidak sebanding dengan hasil yang diperoleh, sehingga reformasi sistem pemilu perlu segera dilakukan.
Simulasi dan Kajian PAN
Sebagai langkah awal, PAN berencana melakukan simulasi dan kajian mendalam terkait dampak perubahan sistem pemilihan ini. Menurut Saleh, partainya ingin memastikan bahwa perubahan yang diusulkan tidak hanya efisien secara biaya, tetapi juga tetap menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
“Yang jelas, PAN akan ikut mengkaji dan melakukan simulasi. Tujuannya adalah untuk mencari solusi terbaik bagi sistem demokrasi kita,” pungkas Saleh.
Dengan wacana ini, Indonesia kembali dihadapkan pada perdebatan besar mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah. Apakah sistem baru ini benar-benar dapat membawa efisiensi dan memperbaiki kualitas demokrasi? Ataukah justru akan memunculkan tantangan baru dalam pelaksanaannya? Waktu yang akan menjawab.