TransparanNews, Jakarta — Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima dan mempertimbangkan semua masukan terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Menurut Muzani, Presiden saat ini tengah mencermati berbagai saran yang datang dari masyarakat, termasuk kritik dan penolakan terhadap kebijakan tersebut.
Gambar Istimewa : tvonenews.com
“Protes dan penolakan yang terjadi adalah bagian dari proses demokrasi yang sehat. Setiap pandangan, kritik, dan saran yang berkembang di masyarakat telah kami catat untuk dipertimbangkan sebelum Presiden membuat keputusan akhir,” ujar Muzani saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).
Pemahaman atas Keberatan Masyarakat
Muzani menegaskan bahwa Prabowo memahami sepenuhnya berbagai keberatan yang telah disampaikan oleh masyarakat. Ia menyebutkan bahwa Presiden akan menyampaikan langkah-langkah konkret terkait kebijakan ini pada waktu yang tepat.
“Pak Prabowo sangat memahami semua masukan dan keberatan yang diterima. Nantinya, beliau akan mengumumkan langkah-langkah yang akan diambil terkait rencana kenaikan PPN ini. Semua akan dilakukan dengan pertimbangan matang,” jelas Muzani.
Kenaikan PPN Sesuai Mandat Undang-Undang
Muzani mengingatkan bahwa kenaikan PPN menjadi 12% sudah diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan pada 2021. Kebijakan tersebut dijadwalkan untuk mulai berlaku pada Januari 2025. Namun, Muzani memastikan bahwa pemerintah tidak akan terburu-buru dalam implementasinya.
“Ketentuan dalam undang-undang sudah jelas, kenaikan PPN menjadi 12% harus dilakukan. Namun, pemerintah saat ini masih mempelajari bagaimana mekanisme kenaikan ini akan diterapkan agar tidak menimbulkan dampak negatif yang besar bagi masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah Mendengar Semua Masukan
Lebih lanjut, Muzani menyampaikan bahwa pemerintah terbuka terhadap berbagai pandangan dari masyarakat. Semua kritik, saran, dan keberatan akan dijadikan bahan evaluasi sebelum kebijakan resmi diumumkan.
“Pandangan yang disampaikan masyarakat, termasuk masukan kepada Pak Prabowo, telah kami terima. Semua ini akan menjadi pertimbangan serius bagi Presiden. Keputusan terkait kenaikan PPN akan diumumkan pada waktu yang tepat setelah kajian mendalam dilakukan,” terang Muzani.
Demokrasi yang Sehat
Menurut Muzani, penolakan terhadap kebijakan seperti kenaikan PPN adalah hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Ia menilai bahwa kritik dari masyarakat menunjukkan bahwa publik peduli terhadap kebijakan pemerintah dan ingin terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
“Demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan pandangannya. Hal ini adalah bentuk kedewasaan politik bangsa kita,” tegas Muzani.
Rencana kenaikan PPN menjadi 12% telah menjadi topik diskusi publik yang hangat. Pemerintah, melalui Presiden Prabowo Subianto, terus mendengarkan aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil didasarkan pada pertimbangan matang. Dalam waktu dekat, masyarakat diharapkan mendapatkan kejelasan mengenai kebijakan ini dan bagaimana dampaknya akan dikelola oleh pemerintah.
Dengan langkah ini, Prabowo menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya mematuhi mandat undang-undang, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kebijakan fiskal dan kesejahteraan rakyat.