TransparanNews, KUDUS – Sam’ani Intakoris, calon Bupati Kudus, baru-baru ini menjalani pemeriksaan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus. Pemanggilan ini dilakukan terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Sam’ani saat menghadiri acara Muria Festival pada 27-29 September 2024 lalu. Acara tersebut merupakan kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh Pemkab Kudus, namun Sam’ani diduga memanfaatkannya sebagai ajang kampanye terselubung.
Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah laporan dari seorang warga bernama Agung Imam Santoso yang tinggal di Desa Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu. Agung, yang didampingi oleh tim kuasa hukum pasangan calon Hartopo-Mawahib, melaporkan adanya penggunaan fasilitas publik oleh Sam’ani dalam acara tersebut untuk kepentingan kampanye politiknya.
Dalam pemeriksaannya, Sam’ani mengaku menerima 23 pertanyaan dari Bawaslu terkait aktivitasnya di Muria Festival. Meski begitu, Sam’ani menegaskan bahwa dirinya tetap fokus pada upaya pemenangannya bersama sang pasangan, Bellinda Putri Sabrina Birton.
“Saya menjawab semua pertanyaan Bawaslu dengan jelas dan transparan. Saya percaya proses ini akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Sam’ani setelah keluar dari kantor Bawaslu.
Bawaslu Kudus Mengkonfirmasi Pemanggilan
Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, membenarkan bahwa pemanggilan terhadap Sam’ani dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut atas laporan pelanggaran kampanye tersebut. Selain memanggil Sam’ani, Bawaslu juga meminta klarifikasi dari beberapa pihak terkait lainnya. Salah satu yang turut dipanggil adalah Bellinda Putri Sabrina Birton, pasangan Sam’ani dalam pemilihan Bupati Kudus, serta beberapa pejabat penting di Kabupaten Kudus.
Gambar Istimewa : zonanews.id
“Kami memanggil enam orang untuk dimintai klarifikasi, termasuk pelapor, paslon, dan pihak terkait lainnya,” kata Wahibul Minan kepada media. Ia juga menambahkan bahwa kasus ini akan dibahas lebih lanjut dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) guna memastikan apakah ada pelanggaran yang bersifat pidana atau administratif.
Klarifikasi dari Pihak Terkait
Di antara pihak-pihak yang turut dipanggil oleh Bawaslu adalah Rini Kartika Hadi Ahmawati, Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kudus. Rini diklarifikasi terkait perannya dalam penyelenggaraan Muria Festival, terutama soal dugaan fasilitas khusus yang diberikan kepada Sam’ani. Namun, Rini menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya perlakuan khusus atau dukungan yang diberikan kepada Sam’ani dalam acara tersebut.
“Saya tidak tahu ada fasilitas khusus untuk Sam’ani dalam acara tersebut. Kami hanya menjalankan acara sesuai dengan tugas yang telah ditentukan,” ungkap Rini kepada Bawaslu.
Selain itu, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus juga turut dimintai keterangan terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan calon bupati tersebut. KPU diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai aturan-aturan kampanye yang berlaku, terutama terkait penggunaan acara pemerintah sebagai sarana kampanye.
Proses Hukum Berlanjut
Kasus ini kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Bawaslu Kudus dan Sentra Gakkumdu. Jika terbukti bahwa Sam’ani memanfaatkan fasilitas publik untuk kepentingan kampanye, maka hal ini bisa berujung pada tindakan hukum baik secara administratif maupun pidana.
Menurut Moh Wahibul Minan, penegakan hukum terkait pelanggaran kampanye akan dilakukan secara profesional dan transparan. “Kami akan memproses kasus ini dengan hati-hati dan berdasarkan bukti yang ada. Kami tidak akan segan-segan menindak jika terbukti ada pelanggaran hukum,” tegasnya.
Namun, hingga saat ini belum ada keputusan final terkait dugaan pelanggaran tersebut. Sam’ani dan timnya tetap yakin bahwa mereka tidak melakukan pelanggaran dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan. “Kami menghormati proses ini dan siap menjalani pemeriksaan lebih lanjut jika diperlukan,” pungkas Sam’ani.
Fokus Sam’ani Pada Kampanye
Meskipun tengah menghadapi dugaan pelanggaran kampanye, Sam’ani tetap fokus pada pencalonannya sebagai Bupati Kudus. Bersama pasangannya, Bellinda Putri Sabrina Birton, Sam’ani menegaskan bahwa mereka memiliki visi besar untuk Kabupaten Kudus dan akan terus berjuang untuk memenangkan hati masyarakat Kudus.
“Kami tetap optimis dan percaya bahwa masyarakat Kudus melihat komitmen kami untuk membangun daerah ini,” ucap Sam’ani.
Ia juga menambahkan bahwa isu dugaan pelanggaran ini tidak akan menggoyahkan semangatnya dalam berkompetisi. Tim sukses Sam’ani-Bellinda menyatakan bahwa kampanye mereka akan terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dengan semangat politik bersih.
“Kami akan berjuang dengan cara yang benar dan menghormati semua aturan yang ada. Ini adalah kompetisi politik yang harus dijalankan dengan fair dan jujur,” ujar salah satu juru bicara tim sukses Sam’ani.