Bawaslu Tegaskan Tak Ada Pelanggaran oleh Aparat Kepolisian di Pilkada 2024

TransparanNews, Bintan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menegaskan bahwa tidak ditemukan dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat kepolisian selama pelaksanaan Pilkada 2024. Dari ribuan

Redaksi

TransparanNews, Bintan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menegaskan bahwa tidak ditemukan dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat kepolisian selama pelaksanaan Pilkada 2024. Dari ribuan laporan dugaan pelanggaran yang diterima, aparat kepolisian dinyatakan tetap menjaga netralitasnya. Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam konferensi pers di Bintan, Kepulauan Riau, Kamis (5/12/2024).

“Tidak Ada Pelanggaran oleh Kepolisian”

Lolly menegaskan bahwa temuan dugaan pelanggaran selama Pilkada lebih banyak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyebutkan bahwa netralitas ASN masih menjadi tantangan utama dalam menjaga integritas pelaksanaan Pilkada. “Kalau temuan Bawaslu, pelanggaran yang mencuat adalah terkait netralitas ASN,” ujar Lolly.

Gambar Istimewa : promediateknologi.id

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan politik uang yang dilakukan oleh seorang ASN di Sleman. Kasus tersebut telah ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan kini dalam proses penindakan lebih lanjut. “Informasinya terkait tangkap tangan politik uang, dan itu temuan dari Bawaslu,” jelas Lolly.

Hampir 2.500 Laporan Pelanggaran Diterima

Hingga 1 Desember 2024, Bawaslu mencatat telah menerima hampir 2.500 laporan dugaan pelanggaran selama penyelenggaraan Pilkada. Laporan-laporan ini mencakup berbagai bentuk pelanggaran, termasuk politik uang dan ketidaknetralan ASN. Lolly menilai jumlah laporan tersebut menunjukkan bahwa meskipun berbagai upaya pencegahan telah dilakukan, pelanggaran tetap saja terjadi.

“Per 1 Desember, laporan yang masuk hampir 2.500. Ini menunjukkan bahwa masih ada pihak-pihak yang mencoba melanggar aturan meskipun langkah pencegahan telah kita lakukan,” katanya.

Langkah Penindakan dan Publikasi Hasil

Dalam menangani laporan pelanggaran, Bawaslu berkoordinasi dengan Gakkumdu untuk memastikan setiap kasus ditindaklanjuti sesuai prosedur. Hasil dari penindakan tersebut nantinya akan diumumkan kepada publik. “Kita pastikan semua temuan ini akan diproses dan dipublikasikan agar masyarakat mengetahui seperti apa akhirnya,” tandas Lolly.

Penindakan terhadap pelanggaran menjadi bagian penting dari komitmen Bawaslu untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan adil dan transparan. Selain itu, publikasi hasil penindakan juga diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba melanggar aturan.

Tantangan Netralitas ASN dalam Pilkada

Netralitas ASN kembali menjadi sorotan utama dalam Pilkada 2024. Sebagai pelayan publik, ASN diharapkan tidak terlibat dalam politik praktis. Namun, kasus-kasus yang terungkap, seperti dugaan politik uang di Sleman, menunjukkan bahwa netralitas ASN masih rentan dilanggar.

Untuk mengatasi hal ini, Bawaslu terus meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada ASN agar memahami pentingnya menjaga netralitas dalam setiap proses pemilu. “Kita akan terus memberikan sosialisasi agar ASN tidak terlibat dalam politik praktis,” ujar Lolly.

Meski laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 mencapai hampir 2.500, Bawaslu memastikan bahwa aparat kepolisian tetap netral selama proses berlangsung. Fokus pelanggaran lebih banyak tertuju pada ketidaknetralan ASN dan praktik politik uang. Dengan langkah-langkah penindakan yang tegas serta publikasi hasilnya, Bawaslu berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas Pilkada.

Komitmen bersama antara Bawaslu, Gakkumdu, dan seluruh elemen masyarakat diperlukan untuk menciptakan pemilu yang bersih dan adil. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran agar setiap kasus dapat ditangani secara transparan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post