Berita

Pengecer Bisa Jual Lagi Gas Elpiji 3 Kg, Asalkan Terdaftar di Aplikasi MAP

Redaksi

TransparanNews, Jakarta – Pemerintah melalui Istana menegaskan bahwa para pengecer kini dapat kembali menjual gas elpiji subsidi 3 kilogram (kg), asalkan mereka mendaftar di aplikasi Merchant

Ekonomi

View All