Pengecer Bisa Jual Lagi Gas Elpiji 3 Kg, Asalkan Terdaftar di Aplikasi MAP
TransparanNews, Jakarta – Pemerintah melalui Istana menegaskan bahwa para pengecer kini dapat kembali menjual gas elpiji subsidi 3 kilogram (kg), asalkan mereka mendaftar di aplikasi Merchant