Presiden Prabowo Subianto Tetapkan 10 Hari Cuti Bersama ASN di Tahun 2025

TransparanNews, Presiden Prabowo Subianto telah resmi menetapkan keputusan penting terkait cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2025. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan

Redaksi

TransparanNews, Presiden Prabowo Subianto telah resmi menetapkan keputusan penting terkait cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2025. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025, yang ditandatangani pada Kamis, 16 Januari 2025.

Dalam Keppres tersebut, Prabowo menetapkan bahwa ASN akan mendapatkan 10 hari cuti bersama sepanjang tahun 2025. Menariknya, hak cuti bersama ini tidak akan mengurangi jatah cuti tahunan para pegawai ASN.

“Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2025,” demikian bunyi Keppres yang dikutip pada Jumat, 17 Januari 2025.

Hak Cuti Tetap Terjamin

Presiden Prabowo menegaskan bahwa cuti bersama yang telah ditetapkan tidak akan memengaruhi hak cuti tahunan ASN. Sebagai bentuk kompensasi, pegawai ASN yang tidak dapat menikmati cuti bersama karena tuntutan jabatan akan mendapatkan tambahan hak cuti tahunan.

“Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya akan ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan,” ujar Prabowo.

Daftar Hari Cuti Bersama 2025

Berikut adalah rincian 10 hari cuti bersama yang telah ditetapkan:

  1. 28 Januari 2025 (Selasa) – Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
  2. 28 Maret 2025 (Jumat) – Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947.
  3. 2, 3, 4, dan 7 April 2025 (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) – Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
  4. 13 Mei 2025 (Selasa) – Cuti bersama Hari Raya Waisak.
  5. 30 Mei 2025 (Jumat) – Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus.
  6. 9 Juni 2025 (Senin) – Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
  7. 26 Desember 2025 (Jumat) – Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.

Dampak Positif Keputusan Ini

Keputusan ini diharapkan memberikan dampak positif bagi ASN dan masyarakat pada umumnya. Dengan adanya kepastian jadwal cuti bersama, ASN dapat merencanakan waktu libur mereka lebih baik, sehingga meningkatkan produktivitas dan kebahagiaan kerja.

Selain itu, penetapan cuti bersama juga memiliki potensi untuk mendorong sektor pariwisata domestik. Jadwal libur yang jelas memungkinkan masyarakat untuk memanfaatkan waktu libur panjang untuk berwisata, yang pada akhirnya dapat memberikan dampak ekonomi bagi berbagai daerah di Indonesia.

Tanggapan Masyarakat

Banyak pihak memberikan apresiasi atas keputusan ini. Salah satu ASN, Ani Rahmawati, menyebutkan bahwa kepastian cuti bersama memberikan rasa nyaman dalam perencanaan waktu bersama keluarga. “Kami sangat menghargai perhatian pemerintah terhadap keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi ASN,” ujarnya.

Namun, tidak sedikit pula yang mengingatkan pentingnya pengawasan agar hak cuti tambahan bagi ASN yang tidak dapat menikmatinya tetap terealisasi dengan baik.

Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan 10 hari cuti bersama bagi ASN pada tahun 2025 menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan keseimbangan antara tugas kerja dan kesejahteraan pegawai. Dengan rincian jadwal yang telah ditetapkan, ASN diharapkan dapat memanfaatkan waktu libur tersebut untuk meningkatkan kualitas hidup mereka tanpa mengorbankan produktivitas kerja.

Langkah ini juga berpotensi memberikan manfaat lebih luas, baik bagi masyarakat umum maupun perekonomian Indonesia. Pemerintah pun diharapkan dapat memastikan pelaksanaan keputusan ini berjalan lancar dan adil.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post