TransparanNews, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut serta dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Langkah ini bertujuan memastikan transparansi dan mencegah potensi manipulasi yang sebelumnya ditemukan dalam pelaksanaan haji.
Gambar Istimewa : moslemtoday.com
Permintaan ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat rapat konsultasi Komisi VIII DPR bersama pimpinan dewan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. “Presiden telah meminta KPK untuk mendampingi Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPH) dalam penyelenggaraan haji,” ujar Dasco.
Pengawasan Khusus untuk Cegah Manipulasi Kuota
Dasco menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap penyelenggaraan haji tahun ini. Hal ini didasari oleh temuan Panitia Khusus (Pansus) Haji sebelumnya yang mencatat adanya dugaan manipulasi kuota haji.
“Kita harus mewaspadai temuan-temuan sebelumnya, seperti adanya slot-slot kuota yang dimanipulasi. Akibatnya, jemaah yang berhak berangkat justru dirugikan karena hak-haknya dikurangi,” tegas Dasco.
Ia menambahkan, pengawasan yang melibatkan KPK diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa dan memastikan pelaksanaan haji berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.
Penurunan Biaya Haji Dapat Apresiasi
Selain menyoroti pengawasan, Dasco juga menyampaikan apresiasi Presiden Prabowo terhadap hasil kerja Panitia Kerja (Panja) Haji yang berhasil menurunkan biaya haji, meskipun kondisi ekonomi dan nilai tukar rupiah terhadap dolar sedang kurang stabil.
“Kerja DPR, terutama melalui Panja Haji, terbukti bermanfaat dalam mengevaluasi pelaksanaan haji. Biaya haji yang seharusnya naik justru berhasil diturunkan. Ini adalah pencapaian yang perlu diapresiasi,” ujar Dasco.
Keberhasilan ini menunjukkan kolaborasi antara pemerintah dan DPR dalam mengelola penyelenggaraan haji dapat memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat, khususnya calon jemaah haji.
KPK Diminta Fokus pada Efisiensi dan Transparansi
Dengan permintaan langsung dari Presiden, KPK diharapkan tidak hanya mengawasi tetapi juga memberikan rekomendasi yang memperbaiki tata kelola penyelenggaraan haji. Langkah ini sejalan dengan upaya menciptakan sistem yang lebih efisien dan transparan, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Penyelenggaraan Haji 2025: Langkah Menuju Perbaikan
Pengawasan menyeluruh dari berbagai pihak, termasuk KPK, diharapkan mampu menjadikan penyelenggaraan haji 2025 lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Fokus utama adalah memastikan hak-hak calon jemaah terlindungi, biaya tetap terjangkau, dan pelayanan meningkat.
Dengan langkah ini, pemerintah ingin menunjukkan komitmen terhadap keadilan dan kesejahteraan umat, sekaligus menjawab kritik yang selama ini muncul terkait tata kelola haji.
“Semoga tahun ini menjadi momentum perbaikan signifikan dalam pelaksanaan ibadah haji,” pungkas Dasco.