TransparanNews, Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan akan menjadi pusat pemerintahan setelah memenuhi syarat sebagai ibu kota politik. Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk mulai berkantor di IKN begitu seluruh elemen penting pemerintahan, termasuk kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif, dapat berfungsi secara optimal.
Syarat IKN Sebagai Ibu Kota Politik
Menurut Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, saat ini IKN masih dalam tahap pembangunan untuk mencapai status ibu kota politik. Hasan menjelaskan bahwa syarat utama IKN menjadi pusat pemerintahan adalah keberadaan kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang telah siap digunakan.
Gambar Istimewa : kompas.com
“Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN dilakukan setelah IKN benar-benar mampu menjalankan fungsi sebagai ibu kota politik,” ujar Hasan dalam keterangannya pada Selasa (10/12/2024).
Proses pembangunan IKN, yang menjadi salah satu proyek strategis nasional, diperkirakan akan selesai pada 2028, atau paling lambat pada 2029.
“Jika tidak ada kendala, maka pada 2028, IKN sudah bisa resmi menjadi ibu kota politik,” tambah Hasan.
Fokus Melanjutkan Pembangunan IKN
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa proyek pembangunan IKN akan terus menjadi prioritas pemerintahannya. Keputusan untuk memindahkan pusat pemerintahan ke IKN bertujuan untuk menciptakan pemerataan pembangunan, sekaligus mengurangi beban Jakarta sebagai ibu kota saat ini.
Sejak awal, pembangunan IKN dirancang sebagai solusi jangka panjang atas berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia, termasuk kemacetan, polusi, dan ketimpangan pembangunan di wilayah-wilayah luar Jawa.
Hasan juga memastikan bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo akan menjaga keberlanjutan proyek ini dengan memastikan semua elemen yang diperlukan berjalan sesuai rencana.
“Presiden Prabowo menaruh perhatian besar pada keberhasilan proyek ini. Ia ingin memastikan bahwa IKN tidak hanya menjadi simbol baru, tetapi juga pusat pemerintahan yang efisien dan modern,” ungkap Hasan.
IKN: Simbol Perubahan dan Kemajuan
Sebagai proyek ambisius, IKN di Kalimantan Timur dirancang untuk menjadi kota modern yang ramah lingkungan, cerdas, dan berkelanjutan. Proyek ini mencakup pembangunan infrastruktur utama seperti kantor presiden, gedung DPR/MPR, dan Mahkamah Agung, yang semuanya menjadi bagian dari elemen penting ibu kota politik.
Selain itu, IKN juga diharapkan menjadi pusat inovasi dan ekonomi baru bagi Indonesia. Dengan desain kota yang mengutamakan keberlanjutan, IKN diyakini dapat menjadi contoh global bagi pembangunan ibu kota masa depan.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan target penyelesaian pada 2028, pemerintah optimistis bahwa IKN akan menjadi pusat pemerintahan yang mampu menjalankan fungsi politik dan administratif secara optimal. Komitmen ini tidak hanya mencerminkan visi besar Presiden Prabowo, tetapi juga harapan seluruh bangsa untuk memiliki ibu kota baru yang lebih representatif.
“Pemerintah ingin memastikan bahwa pemindahan ibu kota ke IKN dapat memberikan manfaat besar bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Hasan.
Tantangan Menuju Ibu Kota Baru
Meski optimisme menyelimuti proyek ini, tantangan besar masih mengintai, mulai dari pembebasan lahan hingga pengelolaan anggaran. Namun, pemerintah menegaskan bahwa proyek ini akan terus diawasi secara ketat untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai jadwal.
Pemindahan ibu kota ke IKN bukan hanya sekadar langkah administratif, melainkan simbol perubahan besar bagi masa depan Indonesia. Dengan desain yang modern dan efisien, IKN diharapkan tidak hanya menjadi pusat pemerintahan, tetapi juga pusat inovasi yang akan membawa Indonesia menuju era baru.