TransparanNews, Arab Saudi baru-baru ini mengumumkan kebijakan baru yang cukup kontroversial terkait pelaksanaan ibadah haji. Mulai tahun 2025, calon jemaah haji yang berusia lebih dari 90 tahun tidak akan diizinkan untuk berangkat ke Tanah Suci. Kebijakan ini memicu beragam reaksi, khususnya dari negara-negara dengan jumlah calon jemaah lanjut usia yang signifikan, seperti Indonesia.
Gambar Istimewa : erakini.id
Bagaimana nasib calon jemaah haji Indonesia yang berusia di atas 90 tahun? Dan apa langkah pemerintah dalam menyikapi aturan baru ini?
Mengapa Arab Saudi Menerapkan Pembatasan Usia?
Langkah pembatasan usia yang dilakukan oleh Arab Saudi bukan tanpa alasan. Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan jemaah haji. Ada beberapa faktor utama yang melatarbelakangi aturan ini:
- Kesehatan dan Keamanan Jemaah
Ibadah haji membutuhkan kondisi fisik yang prima, karena melibatkan aktivitas fisik yang intens, seperti tawaf, sa’i, hingga prosesi di Arafah dan Mina. Calon jemaah berusia lanjut memiliki risiko kesehatan lebih tinggi, seperti penyakit jantung, hipertensi, dan kelelahan. Pembatasan usia ini bertujuan melindungi keselamatan mereka selama ibadah. - Kuota Jemaah yang Terbatas
Setelah pandemi COVID-19, Arab Saudi mulai menerapkan sistem kuota yang ketat untuk menjaga kesehatan dan keselamatan jemaah. Dengan membatasi usia jemaah, Arab Saudi berharap dapat memberikan prioritas kepada mereka yang lebih muda dan sehat. - Peningkatan Layanan
Fokus Arab Saudi saat ini adalah meningkatkan fasilitas bagi jemaah haji, termasuk memberikan layanan terbaik bagi mereka yang memiliki kesiapan fisik optimal.
Dampak Kebijakan terhadap Calon Jemaah Indonesia
Sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, Indonesia menghadapi dampak yang signifikan dari kebijakan ini. Setiap tahunnya, ribuan calon jemaah haji Indonesia yang berusia di atas 80 tahun, bahkan hingga 90 tahun, tetap bersemangat mendaftar meskipun harus menghadapi risiko kesehatan.
Menurut data Kementerian Agama, pada musim haji 2023, terdapat ratusan calon jemaah haji Indonesia yang berusia lebih dari 90 tahun. Sebagian besar dari mereka telah menunggu bertahun-tahun dalam sistem antrean haji lansia. Dengan diterapkannya kebijakan pembatasan usia ini, banyak di antara mereka yang terancam kehilangan kesempatan untuk beribadah ke Tanah Suci.
Respons Pemerintah Indonesia
Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam menanggapi kebijakan ini. Melalui Kementerian Agama, pemerintah akan terus melakukan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk mencari solusi terbaik. Beberapa langkah yang sedang dipertimbangkan antara lain:
- Negosiasi dengan Arab Saudi
Pemerintah berupaya melobi agar aturan ini bisa lebih fleksibel, seperti memberikan dispensasi khusus bagi calon jemaah yang sudah masuk dalam daftar tunggu. - Prioritas Pelayanan Kesehatan
Pemerintah juga sedang mengkaji kemungkinan menyediakan fasilitas kesehatan tambahan bagi jemaah lanjut usia agar mereka tetap bisa menjalankan ibadah haji dengan aman. - Sosialisasi Kebijakan
Masyarakat akan diberikan pemahaman lebih mendalam terkait pentingnya kesiapan fisik untuk ibadah haji, terutama bagi calon jemaah lansia.
Harapan untuk Masa Depan
Meskipun kebijakan ini menimbulkan tantangan besar, harapannya adalah semua pihak dapat bekerja sama untuk mencari solusi yang adil dan bijaksana. Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi, calon jemaah haji lansia diharapkan tetap bisa menjalankan ibadah suci ini dengan penuh khusyuk dan aman.
Bagi masyarakat Indonesia, kebijakan ini juga menjadi pengingat akan pentingnya mempersiapkan fisik dan mental sejak dini untuk melaksanakan rukun Islam kelima. Dengan pendekatan yang tepat, semangat untuk menunaikan ibadah haji tetap dapat terjaga meski menghadapi berbagai tantangan.