TransparanNews, Jakarta – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah tidak akan berdampak pada anggaran bantuan sosial (bansos). Pernyataan ini disampaikan Muhaimin usai menghadiri Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang digelar di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2025).
Gambar Istimewa: voi.id
“Kami tegaskan tidak ada pemotongan anggaran untuk bantuan sosial (bansos). Efisiensi yang dilakukan pemerintah tidak akan mengurangi kinerja dalam menyalurkan bansos kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Muhaimin dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).
Pemerintah Pastikan Efisiensi Tanpa Mengorbankan Bansos
Muhaimin, yang akrab disapa Cak Imin, menekankan bahwa seluruh kementerian di bawah koordinasi Kemenko PM siap menjalankan kebijakan efisiensi tanpa mengganggu program bansos. Menurutnya, kebijakan efisiensi ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dalam penggunaan anggaran negara tanpa mengorbankan hak masyarakat penerima manfaat.
“Semua kementerian di bawah koordinasi kami siap melakukan penyesuaian, mendukung penuh kebijakan pemerintah, dan menjalankan efisiensi dengan tetap memprioritaskan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.
DTSEN Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Selain membahas efisiensi anggaran, rapat yang juga dihadiri oleh Menteri Sosial, Menteri UMKM, Menteri Koperasi, Wakil Menteri Desa PDT, dan Wakil Menteri P2MI ini turut menyoroti pentingnya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini menjadi acuan utama dalam penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran.
Muhaimin menjelaskan bahwa dengan semakin kuatnya DTSEN, pemerintah dapat memastikan bahwa seluruh penerima manfaat sudah terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan data yang lebih akurat dan terintegrasi, kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan.
“Dengan semakin kuatnya DTSEN, penerima manfaat sudah jelas terdaftar dalam KPM, dan kami akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan mereka,” kata Muhaimin.
Keberadaan DTSEN yang mengintegrasikan data dari berbagai kementerian dan lembaga terkait juga dinilai mampu meminimalkan potensi kebocoran anggaran akibat data ganda atau ketidaktepatan sasaran. Hal ini akan menjadikan penyaluran bansos lebih efektif dan efisien.
Pemerintah, melalui koordinasi yang dilakukan Kemenko PM, memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan mempengaruhi alokasi bantuan sosial (bansos). Dengan dukungan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), proses penyaluran bansos dapat dilakukan lebih akurat dan transparan, sehingga memastikan bahwa hanya penerima manfaat yang berhak yang mendapatkan bantuan. Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengurangi hak-hak mereka atas bantuan yang telah dialokasikan.