KPK Didesak Usut Rekening Petinggi MA, Dugaan Korupsi Rp138 Miliar Mengalir!

TransparanNews, Jakarta – Kasus dugaan korupsi di tubuh Mahkamah Agung (MA) semakin memanas. Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menelusuri

Redaksi

TransparanNews, Jakarta – Kasus dugaan korupsi di tubuh Mahkamah Agung (MA) semakin memanas. Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menelusuri seluruh rekening para terlapor yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemotongan honorarium hakim agung pada tahun anggaran 2022-2023. Angka yang disebut-sebut mencapai Rp138 miliar ini mengundang perhatian publik, dan IPW meyakini jumlah terlapor akan semakin bertambah seiring ditemukannya bukti-bukti baru.

Kasus yang mencuat ini menyebut dugaan keterlibatan beberapa pejabat tinggi di MA, termasuk Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto dan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Suharto. Selain itu, nama Asep Nursobah, seorang Panitera MA yang bertanggung jawab atas anggaran honorarium penanganan perkara (HPP), turut menjadi sorotan. Rekening pribadi Asep diduga menjadi tempat mengalirnya dana hasil dugaan korupsi tersebut.

Gambar Istimewa : images.hukumonline.com

Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW, dalam pernyataannya menegaskan pentingnya langkah KPK untuk mengusut tuntas kasus ini. Menurutnya, KPK harus segera memeriksa seluruh rekening yang terkait dengan dugaan korupsi ini. “KPK harus memeriksa seluruh rekening terlapor. Uang dugaan korupsi pemotongan honor hakim agung Tahun Anggaran 2022-2023 dengan nilai total sebesar Rp138 miliar adalah gratifikasi yang tidak dilaporkan,” tegas Sugeng.

Tiga Rekening di Bank Syariah Indonesia Jadi Sorotan

Salah satu titik fokus dalam kasus ini adalah tiga rekening milik Asep Nursobah di PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Mahkamah Agung. Rekening-rekening tersebut diduga menerima aliran dana hasil dugaan korupsi. Salah satu rekening yang menjadi sorotan adalah rekening dengan nomor 257070112X yang tercatat menerima dana sebesar Rp4.930.658.923 pada bulan Desember 2023.

Sugeng juga mengungkap bagaimana dana tersebut didistribusikan. “Sisanya dibagi-bagi kepada petinggi sekretariat Mahkamah Agung RI antara lain W, M, RR, HIM, SH, ANK, MFG, AFK, AZA, Suh, MRA, WA, TFM, AIR, dan AA. Sedangkan sebesar Rp14,955 miliar (4 persen) dibagikan kepada 100 lebih orang yang ada dalam cluster tim pendukung administrasi yudisial,” ungkapnya.

KPK Masih Dalam Tahap Telaah, Publik Menunggu Kepastian

Meskipun laporan terkait kasus ini sudah diterima oleh KPK, proses penanganannya masih berada di tahap telaah awal. Belum ada kepastian kapan kasus ini akan masuk ke tahap penyidikan, namun KPK memastikan bahwa mereka akan menindaklanjuti laporan dari IPW dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Publik menantikan langkah tegas dari KPK dalam membongkar tuntas kasus yang diduga melibatkan sejumlah nama besar di MA ini.

Di sisi lain, IPW, TPDI, serta berbagai aktivis anti korupsi turut mendesak agar pemilihan Ketua MA yang akan berlangsung dalam pekan ini bisa melahirkan sosok yang bersih dan berintegritas. Mereka mengingatkan para hakim agung untuk berhati-hati dalam memilih pemimpin baru agar tidak terulang kembali kasus-kasus serupa di masa depan.

“Masyarakat butuh sosok Ketua MA yang mampu menjaga independensi dan bebas dari praktik korupsi. Jangan sampai, calon yang terpilih justru menjadi target baru bagi KPK,” tambah Sugeng dalam pernyataannya.

KPK Dituntut Transparansi dalam Pengusutan Kasus

IPW dan berbagai elemen masyarakat meminta KPK untuk transparan dalam mengusut kasus ini. Pasalnya, angka Rp138 miliar bukanlah jumlah yang kecil dan menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang di tubuh MA. Transparansi dari KPK diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia.

Desakan agar KPK bergerak cepat ini mencerminkan harapan besar publik untuk melihat penegakan hukum yang adil dan bebas dari intervensi. Kasus ini bukan hanya soal angka, tapi juga tentang menjaga marwah keadilan di Indonesia. Jika KPK berhasil membongkar kasus ini hingga tuntas, diharapkan bisa menjadi sinyal kuat bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih berjalan dengan baik dan tegas.

Di tengah proses pemilihan Ketua MA yang baru, semua mata tertuju pada KPK. Akankah kasus dugaan korupsi di MA ini segera terungkap? Masyarakat berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan para pelaku korupsi yang merugikan negara dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

KPK kini berada di persimpangan. Langkah yang mereka ambil dalam menindaklanjuti kasus ini akan menentukan masa depan lembaga peradilan di Indonesia serta upaya penegakan hukum yang bersih dan bebas korupsi.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post