TransparanNews, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, Setyo Budiyanto, memastikan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) akan tetap diberlakukan selama masa kepemimpinannya. Namun, ia mengungkapkan akan ada perubahan terkait istilah atau nama dari operasi tersebut.
“Ya, seperti yang sudah saya sampaikan saat fit and proper test, OTT tetap dilanjutkan,” ujar Setyo seusai mengikuti rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (5/12/2024).
Perubahan Nama, Esensi Tetap Sama
Setyo menegaskan bahwa perubahan ini hanya menyangkut nomenklatur atau penamaan, tanpa mengubah esensi dan pelaksanaan operasi tersebut. “Diganti nama dari OTT, selebihnya tidak ada yang berbeda. Ini sebenarnya hanya diskusi terkait masalah penamaan saja. Menurut saya, hal ini tidak menjadi persoalan,” jelasnya.
Gambar Istimewa : antaranews.com
Ia juga menyatakan akan mendiskusikan hal tersebut bersama empat pimpinan KPK lainnya. Setyo yakin seluruh komisioner akan sepakat dengan kelanjutan OTT. Sebagai mantan Direktur Penyidikan KPK, Setyo memiliki pengalaman bahwa OTT sering menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus korupsi yang lebih besar.
“OTT itu merupakan langkah awal yang sangat penting untuk mengungkap kasus besar. Dalam pengalaman saya, kegiatan ini membuka peluang bagi kami untuk mendalami perkara lebih lanjut,” tambahnya.
Tanggapan Terhadap Johanis Tanak
Sementara itu, Setyo memberikan tanggapan atas pernyataan Johanis Tanak, komisioner KPK yang kembali terpilih, yang sebelumnya menyatakan keinginan untuk tidak menggunakan OTT di masa mendatang. Setyo menilai bahwa perbedaan pendapat tersebut kemungkinan hanya sebatas istilah, bukan substansi.
“Prinsipnya, kepemimpinan KPK periode 2024-2029 akan mengambil keputusan secara kolektif kolegial. Detailnya akan dibahas bersama kami berlima,” ujarnya.
Kompromi Demi Efektivitas
Dengan semangat kolektif kolegial, Setyo menekankan pentingnya diskusi dan kesepakatan bersama antar pimpinan. Ia optimistis bahwa kebijakan yang diambil akan tetap berorientasi pada pemberantasan korupsi yang efektif dan berintegritas.
“KPK harus tetap tegas dan mengedepankan langkah-langkah strategis. OTT, meskipun nanti namanya berubah, akan tetap menjadi salah satu senjata kami untuk memberantas korupsi,” tutup Setyo.
Kepastian kelanjutan OTT di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto menjadi sinyal kuat bahwa KPK tetap berkomitmen pada pemberantasan korupsi. Perubahan nomenklatur yang diusulkan mencerminkan keinginan untuk lebih fleksibel tanpa mengurangi efektivitas. Publik kini menantikan bagaimana langkah KPK era baru ini dalam menjalankan tugas beratnya.