KemenPANRB dan KemenHAM Percepat Pelayanan Publik di Bidang HAM

TransparanNews, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan dan mempercepat pelayanan publik di bidang

Redaksi

TransparanNews, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan dan mempercepat pelayanan publik di bidang hak asasi manusia (HAM). Upaya ini bertujuan untuk memastikan masyarakat menerima layanan yang optimal dan sesuai dengan prinsip-prinsip HAM di berbagai wilayah Indonesia.

Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan bahwa pihaknya terus membangun kolaborasi erat dengan KemenHAM. “Kami akan terus bekerja sama dengan Menteri HAM agar layanan-layanan, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang menjadi tugas Kementerian HAM dapat berjalan optimal,” ujar Rini dalam pertemuan di Jakarta pada Selasa (19/11/2024).

Langkah Nyata Percepatan Pelayanan Publik

Komitmen ini diwujudkan melalui percepatan penataan organisasi dan tata kerja KemenHAM berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024 tentang KemenHAM. Hal ini bertujuan agar penanganan berbagai isu terkait HAM dapat dilakukan secara cepat dan terpadu.

Gambar Istimewa : sinarpagibaru.com

Rini menjelaskan bahwa salah satu langkah strategis adalah mendorong percepatan pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2024. Regulasi ini mengatur tata cara pengisian jabatan ASN pada masa transisi di lingkungan kementerian dan lembaga.

“Pengisian jabatan harus berpedoman pada sistem merit, memastikan kompetensi pegawai ASN sesuai dengan tugasnya, serta mempertimbangkan pengalaman kerja sebelumnya,” tegasnya.

Komitmen Menjaga Akuntabilitas dan Transparansi

Menteri HAM Natalius Pigai turut menekankan pentingnya menjaga akuntabilitas dalam penataan organisasi dan pengisian jabatan ASN di KemenHAM. Ia menyatakan bahwa setiap langkah yang diambil akan mengikuti prinsip-prinsip meritokrasi dan peraturan yang berlaku.

“Kami taat asas terhadap semua aturan yang ada, termasuk amanat yang disampaikan oleh Kementerian PANRB. Semua ini akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Natalius.

KemenHAM juga diharapkan mampu menciptakan sinergi yang lebih baik antarinstansi, sehingga pelayanan publik di bidang HAM dapat memenuhi harapan masyarakat. Dengan pendekatan ini, diharapkan isu-isu terkait HAM, mulai dari perlindungan hingga penegakan hukum, dapat ditangani secara lebih efektif dan berkeadilan.

Arah Kebijakan yang Berorientasi pada Pelayanan Publik

Langkah-langkah yang diambil oleh KemenPANRB dan KemenHAM menunjukkan arah kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemerintah berupaya memastikan agar prinsip-prinsip HAM tidak hanya menjadi retorika, tetapi juga diterapkan dalam setiap aspek kehidupan masyarakat.

Kerja sama ini menjadi wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan percepatan ini, Indonesia diharapkan dapat menjadi contoh bagi negara lain dalam hal pengelolaan layanan publik di bidang HAM.

Langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh KemenPANRB dan KemenHAM tidak hanya memperkuat tata kelola birokrasi, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik di bidang HAM. Hal ini menunjukkan bahwa sinergi antarinstansi pemerintah menjadi kunci keberhasilan dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang adil dan merata.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post