Jaksa Agung dan Menteri Imipas Bahas Sinergi Penegakan Hukum di Lapas dan Rutan

TransparanNews, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (25/11/2024). Pertemuan ini menjadi

Redaksi

TransparanNews, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (25/11/2024). Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan koordinasi antara kedua lembaga dalam penegakan hukum dan pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas) serta rumah tahanan (rutan).

Fokus Koordinasi: Arahan Presiden Prabowo

Jaksa Agung menjelaskan bahwa pertemuan ini adalah tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. “Pada intinya, pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kerja sama antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat,” kata Burhanuddin kepada media.

Gambar Istimewa : promediateknologi.id

Arahan Presiden tersebut menitikberatkan pada upaya menyelesaikan berbagai persoalan di sektor pemasyarakatan, termasuk peralihan terpidana mati, over kapasitas di lapas, serta pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan) yang rencananya akan dialihkan kepada Kejaksaan Agung.

Masalah Over Kapasitas dan Transfer Narapidana

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Imipas, Agus Andrianto, menyoroti sejumlah isu mendesak di bidang pemasyarakatan, salah satunya adalah over kapasitas di lapas dan rutan. Selain itu, pembahasan juga mencakup masalah “transfer of prisoner”, yaitu permintaan dari beberapa negara untuk pemindahan narapidana yang merupakan warga negara asing.

“Tadi termasuk itu yang kami bahas, yakni permintaan beberapa negara terkait transfer narapidana,” ujar Agus.

Isu ini dianggap krusial, mengingat keberhasilan menangani narapidana lintas negara akan mencerminkan komitmen Indonesia dalam kerja sama internasional di bidang hukum.

Pengembangan SDM dan Dukungan Anggaran

Selain membahas isu teknis, pertemuan tersebut juga membahas pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Kementerian Imipas. Menteri Agus menekankan pentingnya pendampingan dari Kejaksaan Agung dalam menjalankan program kerja dan pengelolaan anggaran kementerian.

“Syukur Alhamdulillah, kita mendapat dukungan penuh dari Bapak Jaksa Agung untuk bersama-sama bekerja demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” tutur Agus.

Burhanuddin juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung Kementerian Imipas dalam mengatasi berbagai persoalan, khususnya yang berkaitan dengan efektivitas penegakan hukum di lapas dan rutan.

Peralihan Rubasan ke Kejaksaan Agung

Salah satu poin penting yang dibahas adalah peralihan pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan) kepada Kejaksaan Agung. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan barang bukti hasil sitaan negara.

Rubasan selama ini menjadi salah satu elemen penting dalam proses hukum, tetapi pengelolaannya sering kali terkendala masalah teknis dan administrasi. Dengan alih kelola ke Kejaksaan Agung, diharapkan sistem pengawasan dan pengelolaan barang sitaan dapat lebih terintegrasi.

Kolaborasi untuk Kepentingan Nasional

Burhanuddin menegaskan, sinergi antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Imipas adalah bagian dari upaya besar untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik. “Kami akan terus bersinergi untuk memberikan solusi atas berbagai persoalan hukum, terutama di sektor pemasyarakatan,” ujar Jaksa Agung.

Pertemuan ini menunjukkan keseriusan kedua lembaga dalam menjalankan mandat yang diberikan oleh Presiden. Harapannya, kolaborasi ini tidak hanya menyelesaikan masalah teknis, tetapi juga memperkuat sistem penegakan hukum di Indonesia.

“Semua upaya yang kami lakukan adalah untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Sinergi ini harus menjadi kekuatan besar dalam melayani masyarakat secara maksimal,” pungkas Agus.

Dampak Positif untuk Masyarakat

Dengan adanya koordinasi yang solid antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Imipas, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat nyata dalam bentuk layanan hukum yang lebih baik. Isu-isu seperti over kapasitas, pengelolaan narapidana lintas negara, hingga pengembangan SDM akan terus menjadi fokus utama untuk diselesaikan secara profesional dan transparan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post