DPR Usulkan Peninjauan Kembali Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

TransparanNews, JAKARTA – Rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2024 menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk dari Dewan

Redaksi

TransparanNews, JAKARTA – Rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2024 menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi menimbulkan efek domino yang merugikan masyarakat luas, terutama di tengah kondisi ekonomi yang dinamis dan belum sepenuhnya pulih.

Dampak Kenaikan PPN pada Daya Beli Masyarakat

Menurut Cucun, kenaikan tarif PPN akan langsung berdampak pada harga barang dan jasa yang menjadi lebih mahal. Konsekuensinya, daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan dan berpenghasilan rendah, akan tertekan.

Gambar Istimewa : rakyat.news

Kenaikan PPN 12 persen ini berpotensi membebani masyarakat miskin dan rentan, yang selama ini memiliki keterbatasan dalam pengeluaran. Jika harga barang naik, kelompok ini akan semakin kesulitan memenuhi kebutuhan dasar,” ungkap Cucun pada Jumat (22/11/2024).

Ia juga menyoroti bahwa beban tambahan ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat miskin, tetapi juga kelas menengah yang pendapatannya setara Upah Minimum Regional (UMR). Dengan meningkatnya biaya hidup, banyak dari mereka terpaksa menahan konsumsi, yang pada gilirannya menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Efek Domino pada Pertumbuhan Ekonomi

Cucun menjelaskan, konsumsi domestik merupakan kontributor utama bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Jika masyarakat menahan konsumsi akibat kenaikan harga, maka roda ekonomi bisa melambat.

“Kenaikan tarif PPN akan memberikan dampak panjang, bukan hanya bagi masyarakat, tetapi juga pada sektor bisnis. Pendapatan perusahaan dapat menurun, dan ini dapat berujung pada penurunan gaji karyawan atau bahkan pemutusan hubungan kerja,” jelas politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Selain itu, kenaikan PPN dikhawatirkan akan memperparah angka kemiskinan dan pengangguran, yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah. “Kondisi ekonomi yang sudah sulit akan semakin memburuk jika kebijakan ini tetap dilaksanakan tanpa pertimbangan matang,” tambahnya.

Tekanan Psikologis dan Sosial bagi Masyarakat

Tidak hanya dampak ekonomi, Cucun juga menyoroti efek psikologis dari kebijakan ini. Kenaikan PPN dianggap dapat menambah tekanan bagi masyarakat, terutama mereka yang sudah merasa tertekan secara finansial.

“Masalah ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga bagaimana kebijakan seperti ini memengaruhi psikologi dan emosi masyarakat. Tekanan hidup yang meningkat bisa memicu berbagai masalah sosial, seperti stres dan ketidakpuasan,” tegas Cucun.

Usulan Peninjauan Kembali Kebijakan

Cucun mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan ulang rencana kenaikan PPN. Menurutnya, kebijakan fiskal harus dirancang dengan hati-hati agar tidak kontraproduktif terhadap tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah perlu mengevaluasi secara menyeluruh dampak dari kebijakan ini. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan ekonomi yang diambil mampu mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa membebani rakyat kecil,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa alternatif kebijakan fiskal perlu dipertimbangkan, seperti penguatan penerimaan pajak dari sektor yang lebih mampu menanggung beban, tanpa mengorbankan masyarakat kecil.

Keseimbangan Kebijakan Fiskal dan Kesejahteraan Rakyat

Sebagai penutup, Cucun menegaskan bahwa kenaikan PPN tidak boleh hanya dilihat sebagai solusi untuk meningkatkan pendapatan negara. Dampaknya pada masyarakat harus menjadi pertimbangan utama.

“Kita harus ingat bahwa perekonomian yang sehat hanya bisa tercapai jika rakyatnya sejahtera. Oleh karena itu, setiap kebijakan fiskal harus sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan keadilan sosial,” tutupnya.

Kesimpulan

Kritik terhadap rencana kenaikan PPN 12 persen mencerminkan kekhawatiran banyak pihak atas potensi dampaknya terhadap daya beli masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas sosial. Dengan kondisi ekonomi yang masih rentan, DPR mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan ini demi memastikan keseimbangan antara penerimaan negara dan kesejahteraan rakyat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post