TransparanNews, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mengesahkan pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih untuk masa jabatan 2024-2029. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (5/12/2024).
Gambar Istimewa : kompas.com
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyerahkan laporan hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan dan Dewas KPK kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam rapat tersebut. Setelah menerima laporan, DPR sepakat untuk memberikan persetujuan terhadap nama-nama yang telah melalui proses seleksi ketat.
Pimpinan KPK yang Baru
Dalam masa jabatan lima tahun ke depan, KPK akan dipimpin oleh Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK. Bersama Setyo, empat Wakil Ketua KPK lainnya yang juga disahkan adalah:
- Fitroh Rohcahyanto
- Johanis Tanak
- Agus Joko Pramono
- Ibnu Basuki Widodo
Kelima pimpinan ini diharapkan dapat melanjutkan tugas berat dalam memberantas korupsi di Indonesia dengan integritas dan komitmen yang tinggi. Proses seleksi mereka melibatkan berbagai tahapan, termasuk uji kelayakan yang dilakukan oleh Komisi III DPR.
Peran Dewan Pengawas KPK
Selain pimpinan KPK, DPR juga mengesahkan anggota Dewas KPK yang baru. Dewas memiliki peran strategis dalam mengawasi kinerja lembaga anti-rasuah ini agar tetap berada dalam koridor hukum dan menjaga akuntabilitas.
Proses uji kelayakan terhadap calon Dewas dilakukan secara transparan, memastikan bahwa mereka memiliki rekam jejak yang bersih dan kemampuan untuk mengawasi tugas-tugas KPK secara efektif. Nama-nama anggota Dewas yang baru akan segera diumumkan setelah pelantikan resmi.
Harapan dari DPR dan Publik
Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar agar pimpinan dan Dewas KPK yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. “KPK adalah garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Kami berharap mereka dapat bekerja dengan profesional, transparan, dan independen untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar Puan.
Publik juga menaruh harapan besar pada kepemimpinan baru ini. Berbagai tantangan telah menanti, termasuk menangani kasus-kasus besar yang menjadi perhatian masyarakat dan memperbaiki sistem pencegahan korupsi di berbagai sektor.
Tugas Berat Menanti
Masa jabatan 2024-2029 akan menjadi periode penting bagi KPK. Selain menghadapi kasus korupsi yang semakin kompleks, lembaga ini juga dituntut untuk terus memperkuat upaya pencegahan. Program edukasi dan peningkatan kesadaran anti-korupsi di masyarakat menjadi salah satu fokus utama yang harus digalakkan.
Selain itu, KPK juga harus memastikan sinergi yang baik dengan aparat penegak hukum lainnya serta menjalin kerja sama yang solid dengan Dewas KPK untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas lembaga.
Pengesahan pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029 menandai babak baru dalam perjalanan lembaga anti-korupsi ini. Dengan kepemimpinan yang baru, KPK diharapkan dapat terus menjadi lembaga yang dipercaya publik dalam memberantas korupsi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Kerja keras dan komitmen dari para pimpinan serta Dewas yang baru sangat dinantikan. Semoga langkah ini menjadi awal yang baik untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemberantasan korupsi di Indonesia.