DPR Ingin Prabowo Pemimpin dalam Pemberantasan Korupsi

TransparanNews, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil peran utama sebagai pemimpin dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. DPR menilai peran

Redaksi

TransparanNews, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil peran utama sebagai pemimpin dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. DPR menilai peran Prabowo sangat penting dalam mengawal upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Rudianto Lallo, menyatakan bahwa saat ini pemerintahan Presiden Prabowo menghadapi berbagai tantangan besar, salah satunya adalah masalah pemberantasan korupsi yang dinilai tidak efektif selama beberapa tahun terakhir. Menurut Rudianto, ada berbagai alasan yang membuat upaya pemberantasan korupsi belum menunjukkan hasil yang memuaskan.

“Ada banyak faktor mengapa kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia selama beberapa tahun terakhir cenderung buruk. Salah satunya adalah kepemimpinan tertinggi di pemerintah yang tidak tegas, tidak kuat, dan tidak konsisten dalam pemberantasan korupsi,” jelas Rudianto dalam pernyataan tertulisnya pada Minggu (20/10).

Survei Ungkap Penilaian Masyarakat Terhadap Pemberantasan Korupsi

Penilaian buruk terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia bukan tanpa dasar. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia di 11 provinsi, antara 22 hingga 29 September 2024, sebanyak 37,7 persen masyarakat menilai bahwa kondisi pemberantasan korupsi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) termasuk kategori buruk atau sangat buruk.

Gambar Istimewa : elshinta.com

“Hal ini menunjukkan bahwa agenda pemberantasan korupsi harus menjadi fokus utama dalam masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto selama lima tahun ke depan,” tambah Rudianto. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan sinergi dan koordinasi antara Polri, Kejaksaan, dan KPK agar upaya pemberantasan korupsi dapat lebih terarah dan terintegrasi.

Masalah Sinergi Antarlembaga Penegak Hukum

Rudianto mengungkapkan bahwa salah satu hambatan dalam pemberantasan korupsi adalah kurangnya sinergi dan koordinasi antara lembaga penegak hukum. Polri, Kejaksaan, dan KPK kerap terlihat seperti berkompetisi satu sama lain, sehingga memunculkan ego sektoral yang berdampak negatif terhadap efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Ketiga lembaga penegak hukum ini seolah-olah berlomba-lomba untuk menunjukkan siapa yang lebih baik. Akibatnya, ada ego sektoral yang sangat terlihat di ruang publik,” ujarnya. Rudianto menilai bahwa kondisi ini perlu segera diperbaiki dengan keterlibatan aktif Presiden Prabowo dalam mengarahkan sinergi di antara ketiga lembaga tersebut.

Prabowo Diharapkan Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi

DPR secara tegas mengharapkan Presiden Prabowo untuk menjadi panglima pemberantasan korupsi dan benar-benar mengawal langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK, Kejaksaan, dan Polri secara bersama-sama. Menurut Rudianto, hal ini sejalan dengan visi-misi Prabowo yang disampaikan saat kampanye Pilpres 2024, di mana Prabowo berkomitmen untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memprioritaskan pemberantasan korupsi dan narkoba.

“Implementasi dari misi Pak Prabowo ini, termasuk dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi, tentu akan kami kawal terus,” tegas Rudianto. Ia memastikan bahwa DPR akan memberikan dukungan penuh dalam setiap upaya untuk memperbaiki kondisi pemberantasan korupsi di tanah air.

Sorotan pada Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024

Rudianto juga menyoroti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2024 tentang pembentukan Korps Pemberantasan Tipikor Polri yang diteken oleh Presiden Jokowi beberapa hari sebelum masa jabatannya berakhir. Ia meminta agar Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap Kortas Tipikor Polri ini, agar tidak terjadi tumpang tindih dengan tugas-tugas KPK maupun Kejaksaan.

“Jangan sampai tugas Kortas Tipikor Polri tumpang tindih dengan tugas KPK dan Kejaksaan,” ujar Rudianto. Menurutnya, perlu ada kejelasan dalam pembagian tugas dan peran di antara lembaga-lembaga ini agar pemberantasan korupsi bisa berjalan lebih efektif dan efisien.

Harapan untuk Kepemimpinan Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

DPR menaruh harapan besar pada kepemimpinan Prabowo Subianto dalam memperbaiki kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia. Mereka berharap Prabowo dapat menjadi pemimpin yang tegas dan konsisten dalam memerangi korupsi serta mampu mendorong sinergi yang lebih baik antara Polri, Kejaksaan, dan KPK.

Dalam lima tahun ke depan, masyarakat dan DPR akan terus memantau langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. Sebagai panglima pemberantasan korupsi, Prabowo diharapkan dapat memberikan arahan yang jelas dan memastikan bahwa komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum benar-benar terwujud.

Dengan langkah ini, diharapkan pemberantasan korupsi di Indonesia bisa memasuki babak baru yang lebih baik, lebih tegas, dan lebih transparan, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat kembali terbangun.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post