TransparanNews, Jakarta – Upaya pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan terus dilakukan dengan berbagai kebijakan strategis. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani serta memastikan ketersediaan stok pangan nasional dalam jangka panjang.
Gambar Istimewa: promediateknologi.id
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa penetapan HPP ini merupakan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mensejahterakan petani Indonesia. Menurutnya, swasembada pangan bukan hanya tentang mencukupi stok nasional, tetapi juga memastikan bahwa petani mendapatkan keuntungan yang layak dari hasil panennya.
“Swasembada itu adalah prioritas dari Presiden yang harus mampu kita penuhi. Artinya, stok nasional harus cukup dan petaninya juga wajib sejahtera. Oleh karena itu, Presiden sudah memutuskan HPP-nya Rp6.500 dan Bulog ditargetkan menyerap 3 juta ton,” ujar Sudaryono dalam keterangannya pada Senin (10/1/2025).
Kebijakan HPP untuk Meningkatkan Kesejahteraan Petani
Sudaryono, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perum Bulog, menegaskan bahwa pembelian gabah sesuai HPP merupakan langkah penting dalam mendukung program swasembada pangan. Kebijakan ini, kata dia, tidak hanya bertujuan menjaga stabilitas harga di tingkat petani, tetapi juga memastikan bahwa produksi dalam negeri tetap kompetitif dan tidak tergerus oleh impor.
“Saya kira swasembada ini merupakan komitmen nyata dari Presiden. Program dan visinya sudah jelas, tinggal bagaimana pelaksanaannya di lapangan. Harga gabah tidak boleh turun dari HPP yang telah ditetapkan. Semua mekanisme sudah disiapkan, tinggal implementasi yang harus kita jaga,” paparnya.
Kebijakan ini resmi berlaku sejak 15 Januari 2025, di mana harga Rp6.500 per kilogram menjadi patokan bagi pembelian gabah baik oleh pemerintah melalui Bulog maupun oleh penggilingan swasta di seluruh Indonesia. Dengan adanya ketetapan ini, diharapkan tidak ada lagi praktik pembelian gabah di bawah harga yang merugikan petani.
Bulog Berperan Penting dalam Penyerapan Gabah
Sebagai badan usaha yang berperan dalam stabilisasi pangan, Bulog memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan terserapnya gabah petani sesuai HPP. Dengan target penyerapan sebesar 3 juta ton, Bulog diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara produksi dan konsumsi beras nasional.
Selain itu, langkah ini juga merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor pangan. Selama ini, impor beras kerap menjadi solusi cepat dalam menghadapi kekurangan stok, namun di sisi lain hal tersebut berdampak negatif terhadap harga gabah dalam negeri.
“Serapan gabah sesuai HPP sangat penting untuk memastikan stok pangan nasional tercukupi serta meningkatkan kesejahteraan petani. Dengan kebijakan yang konsisten, kita bisa mencapai swasembada pangan tanpa harus bergantung pada impor,” tambah Sudaryono.
Swasembada Pangan: Prioritas Utama Pemerintah
Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa swasembada pangan harus segera diwujudkan sebagai bagian dari strategi ketahanan pangan nasional. Dengan harga gabah yang stabil dan menguntungkan petani, diharapkan produksi dalam negeri akan terus meningkat, sehingga Indonesia tidak lagi bergantung pada pasokan dari luar negeri.
Swasembada pangan tidak hanya menjadi target jangka pendek, tetapi juga merupakan bagian dari visi besar pemerintah dalam membangun sektor pertanian yang berkelanjutan. Dengan kebijakan yang berpihak kepada petani, pemerintah optimistis bahwa Indonesia dapat mencapai kemandirian pangan dalam beberapa tahun ke depan.
Kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram untuk Gabah Kering Panen (GKP) merupakan langkah strategis dalam mempercepat swasembada pangan di Indonesia. Dengan penetapan harga ini, petani diharapkan memperoleh keuntungan yang lebih baik, sehingga sektor pertanian menjadi lebih sejahtera dan berkelanjutan.
Peran Bulog dalam menyerap gabah sesuai HPP menjadi kunci keberhasilan dari kebijakan ini. Jika implementasi di lapangan berjalan lancar dan konsisten, maka target swasembada pangan bukan lagi sekadar wacana, melainkan sebuah kenyataan yang bisa diwujudkan dalam waktu dekat.