“Barang dan jasa kebutuhan pokok yang mendapatkan fasilitas pembebasan atau tarif PPN 0% akan tetap berlaku,” ujar Prabowo.
Dalam penjelasannya, Presiden menggarisbawahi bahwa barang dan jasa yang dimaksud mencakup kebutuhan esensial masyarakat, seperti:
- Beras, daging, ikan, telur, sayuran, dan susu segar
- Jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, hingga air minum
“Kebutuhan pokok masyarakat akan tetap diberi pembebasan PPN. Ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan barang dan jasa esensial tetap terjangkau,” tegas Prabowo.
PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
Selain mempertahankan pembebasan PPN untuk kebutuhan pokok, Presiden Prabowo juga menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12% hanya akan berlaku untuk barang dan jasa yang tergolong mewah.
“Pemerintah berkomitmen menciptakan sistem perpajakan yang adil dan berpihak pada rakyat. Detail teknis implementasi akan diurus oleh kementerian dan lembaga terkait,” ungkapnya.
Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global. Kenaikan PPN untuk barang dan jasa mewah dianggap sebagai salah satu cara untuk memperkuat keadilan dalam sistem perpajakan tanpa membebani rakyat kecil.
Dukungan Publik dan Keberlanjutan Kebijakan
Kebijakan ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk pelaku usaha dan pengamat ekonomi. Dengan mempertahankan tarif PPN 0% pada kebutuhan pokok, masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa tambahan beban pajak.
Sebaliknya, kenaikan tarif untuk barang mewah dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat luas.
Komitmen Pro-Rakyat
Kebijakan perpajakan baru ini sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo yang berfokus pada keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah berjanji untuk terus mengevaluasi kebijakan ini demi memastikan keberlanjutan ekonomi yang inklusif dan merata.
Dengan implementasi yang tepat, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada sektor perekonomian nasional, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam mengelola sistem perpajakan yang lebih adil.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan,” tutup Prabowo.
Keputusan pemerintah untuk tetap membebaskan kebutuhan pokok dari PPN menunjukkan keberpihakan pada rakyat kecil. Sementara itu, pengenaan tarif lebih tinggi pada barang mewah mencerminkan prinsip keadilan dalam perpajakan. Dengan langkah ini, Indonesia diharapkan dapat membangun fondasi ekonomi yang lebih kuat dan inklusif di masa depan.