TransparanNews, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan peningkatan signifikan pada harga referensi (HR) dan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao untuk periode Januari 2025. Kenaikan ini didorong oleh penurunan produksi kakao di kawasan Afrika Barat, yang merupakan salah satu produsen utama komoditas tersebut.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menjelaskan bahwa HR biji kakao untuk Januari 2025 ditetapkan sebesar 10.549,59 dolar AS per metrik ton (MT). Angka ini mengalami kenaikan tajam sebesar 2.813,63 dolar AS atau 36,37 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kondisi ini turut memengaruhi HPE biji kakao, yang meningkat menjadi 10.060 dolar AS per MT, naik 2.743 dolar AS atau 37,48 persen dari periode sebelumnya.
Faktor Penyebab Kenaikan Harga Kakao
Isy Karim mengungkapkan bahwa peningkatan HR dan HPE biji kakao dipicu oleh beberapa faktor utama. Pertama, peningkatan permintaan global yang tidak diimbangi dengan produksi. Kedua, kondisi cuaca ekstrem di Afrika Barat, seperti curah hujan tinggi, mengganggu produksi kakao.
Gambar Istimewa : akamaized.net
“Kekhawatiran penurunan produksi juga dipicu oleh proyeksi cuaca kering pada semester pertama 2025,” jelas Isy dalam keterangannya kepada media. Kondisi ini menimbulkan tekanan pada pasokan global, yang berujung pada lonjakan harga di pasar internasional.
Dampak pada Tarif Bea Keluar dan Produk Lain
Meskipun terjadi peningkatan harga, tarif bea keluar (BK) biji kakao tetap tidak berubah pada level 15 persen, sebagaimana tercantum dalam Kolom 4 Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024.
Di sisi lain, HPE untuk produk kulit tidak mengalami perubahan pada periode Januari 2025. Namun, beberapa produk kayu mengalami kenaikan harga, terutama pada:
- Serpih kayu dalam bentuk keping atau pecahan.
- Kayu gergajian dengan luas penampang 1.000–4.000 mm² dari jenis rimba campuran, eboni, jati, serta jenis dari hutan tanaman seperti akasia dan sengon.
- Kayu veneer dari hutan alam dan tanaman, termasuk produk seperti wooden sheet for packing box.
Kebijakan yang Berlaku
Penyesuaian harga ini resmi tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1684 Tahun 2024, yang mengatur tentang HPE dan HR untuk produk pertanian dan kehutanan yang dikenakan bea keluar.
Implikasi Bagi Indonesia
Sebagai salah satu eksportir biji kakao, Indonesia berpotensi mengambil peluang dari kenaikan harga global ini. Namun, pemerintah perlu mengantisipasi dampak terhadap industri dalam negeri, termasuk memastikan pasokan untuk kebutuhan lokal tetap stabil dan terjangkau.
Kondisi ini juga menjadi pengingat pentingnya diversifikasi sumber pasokan dan penguatan sektor pertanian nasional guna menghadapi dinamika pasar global.