Pemerintah Hapus Utang 67 Ribu Nasabah UMKM Senilai Rp2,5 Triliun

TransparanNews, Langkah besar diambil oleh pemerintah dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Sebanyak 67 ribu nasabah UMKM kini terbebas dari

Redaksi

TransparanNews, Langkah besar diambil oleh pemerintah dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Sebanyak 67 ribu nasabah UMKM kini terbebas dari beban utang, dengan total penghapusan mencapai Rp2,5 triliun. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan keringanan kepada pelaku usaha kecil yang terdampak kondisi ekonomi sulit.

Gambar Istimewa : suarasurabaya.net

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyebutkan bahwa program ini merupakan awal dari rencana besar pemerintah untuk menghapus seluruh piutang 1 juta pelaku UMKM dengan total nilai lebih dari Rp14 triliun.

“Langkah ini menjadi tonggak penting. Hingga saat ini, sekitar 67 ribu nasabah telah memenuhi syarat untuk masuk dalam kategori hapus tagih. Target kami adalah menyelesaikan proses ini secepat mungkin,” ujar Maman pada Jumat (3/1/2025).

Apa Itu Hapus Buku dan Hapus Tagih?

Menurut penjelasan Maman, terdapat perbedaan signifikan antara hapus buku dan hapus tagih. Hapus buku adalah proses administratif di mana kredit macet dihapus dari neraca keuangan bank, tetapi hak untuk menagih masih tetap ada. Sementara hapus tagih adalah tindakan di mana kewajiban debitur untuk membayar kredit benar-benar dihilangkan, termasuk hak tagih dari bank.

“Melalui kebijakan ini, nasabah yang sebelumnya masuk kategori hapus buku kini bisa diputihkan utangnya. Ini berarti mereka dapat kembali mengakses fasilitas pembiayaan untuk mengembangkan usahanya,” jelasnya.

Program hapus tagih ini mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dengan adanya dukungan ini, Maman menegaskan bahwa tidak ada kerugian yang akan dialami oleh pihak perbankan, karena piutang tersebut telah dianggap sebagai kredit macet.

Presiden Prabowo Akan Hadiri Peluncuran Program

Proses penghapusan utang ini ditargetkan rampung pada pekan depan. Peluncuran resminya dijadwalkan berlangsung pada pekan kedua Januari 2025, dengan rencana kehadiran Presiden Prabowo Subianto untuk menyerahkan penghapusan utang kepada 3 ribu nasabah UMKM.

Presiden Prabowo sebelumnya telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan program ini. Kebijakan ini mencakup sektor-sektor penting seperti pertanian, perkebunan, peternakan, hingga perikanan, kelautan, dan industri kreatif.

Mendukung UMKM untuk Bangkit

Dalam kesempatan yang sama, Maman menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku UMKM melalui berbagai skema, termasuk koperasi simpan pinjam.

“Semangat pemerintah adalah membuka akses modal seluas-luasnya bagi pengusaha kecil agar mereka bisa berkembang dan berkontribusi lebih besar pada perekonomian nasional,” tegas Maman.

Kebijakan ini diharapkan menjadi angin segar bagi pelaku UMKM yang sempat kesulitan akibat tekanan ekonomi. Dengan beban utang yang telah dihapus, mereka memiliki peluang baru untuk bangkit dan memperluas usahanya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post