Kerja Sama BTN Syariah dan Muhammadiyah: Solusi Pembiayaan Rumah untuk Warga Muhammadiyah

TransparanNews, Bank BTN Syariah mengambil langkah strategis dengan menjalin kemitraan bersama Muhammadiyah untuk mempermudah akses pembiayaan rumah bagi warganya. Kerja sama ini diresmikan melalui Penandatanganan

Redaksi

TransparanNews, Bank BTN Syariah mengambil langkah strategis dengan menjalin kemitraan bersama Muhammadiyah untuk mempermudah akses pembiayaan rumah bagi warganya. Kerja sama ini diresmikan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit antara Bank BTN, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan Majelis Ekonomi Bisnis dan Pariwisata (MEBP) PP Muhammadiyah.

Inisiatif ini diharapkan menjadi solusi nyata bagi warga Muhammadiyah yang ingin memiliki hunian layak dengan skema pembiayaan yang mudah, murah, dan terjangkau.

Fasilitas Pembiayaan Rumah Berbasis Syariah

Dalam penjelasannya, Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu, mengungkapkan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pembiayaan melalui KPR Sejahtera berbasis syariah. Salah satu keunggulan utama adalah dukungan dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang dirancang untuk meringankan beban calon pemilik rumah.

Gambar Istimewa : kompas.com

Bagi peserta dari kalangan pekerja mandiri Muhammadiyah yang belum memiliki rumah, disediakan skema Saving Plan. Melalui skema ini, nasabah hanya perlu menabung senilai angsuran dan iuran Tapera selama tiga bulan untuk kemudian dapat mengajukan KPR dengan:

  • Uang muka sebesar 1%,
  • Margin tetap 5%,
  • Jangka waktu hingga 20 tahun.

Syarat dan Ketentuan untuk Mengakses Program

Untuk dapat mengajukan pembiayaan rumah melalui program ini, calon nasabah harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain:

  1. Warga Muhammadiyah yang belum pernah memiliki rumah.
  2. Memiliki penghasilan maksimal:
    • Rp7 juta (belum menikah), atau
    • Rp8 juta (sudah menikah).

Program ini memberikan kesempatan kepada kalangan pekerja informal, seperti wiraswasta, pelaku UMKM, guru honorer, dan pemuka agama, untuk memiliki rumah dengan syarat yang fleksibel.

Target Ambisius dan Manfaat Kolaborasi

Penandatanganan kerja sama ini juga disertai akad kredit langsung untuk 30 nasabah dan 373 nasabah secara daring. BTN Syariah optimistis dapat menyalurkan pembiayaan untuk 2.000 unit rumah pada tahun 2023, dengan total potensi pembiayaan mencapai Rp500 miliar, termasuk KPR Sejahtera/Subsidi.

Selain itu, Bank BTN Syariah juga berharap adanya peningkatan dana pihak ketiga hingga Rp1,2 triliun, yang diharapkan dapat memperkuat likuiditas bank dalam mendukung program-program serupa di masa depan.

Dukungan dari Para Pemangku Kepentingan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sekaligus Ketua PP Muhammadiyah, Muhadjir Effendy, mengapresiasi inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi warga Muhammadiyah yang membutuhkan akses perumahan.

Muhadjir juga mengusulkan agar skema pembiayaan diperluas untuk mencakup warga yang telah memiliki lahan tetapi membutuhkan pembiayaan pembangunan. Sementara itu, Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, menyebut program ini sebagai upaya untuk memperluas kepesertaan pekerja informal.

Adi juga menekankan pentingnya memberikan solusi bagi kategori penerima manfaat yang bankable maupun unbankable dengan skema penyesuaian yang tepat.

Menuju Masa Depan Perumahan yang Lebih Inklusif

Kerja sama ini bukan hanya langkah penting bagi warga Muhammadiyah tetapi juga mencerminkan komitmen Bank BTN Syariah dalam mendukung perumahan yang terjangkau dan berbasis syariah. Dengan target ambisius dan dukungan dari berbagai pihak, program ini diharapkan dapat menjadi model solusi perumahan bagi segmen masyarakat lainnya.

Dengan program ini, BTN Syariah dan Muhammadiyah membuktikan bahwa kolaborasi strategis dapat menciptakan dampak nyata dalam menyediakan rumah layak bagi masyarakat Indonesia. Inilah saatnya memanfaatkan peluang untuk memiliki rumah impian dengan pembiayaan yang ringan dan fleksibel!

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post