“Kami siap untuk ikut,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, dalam pernyataannya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2025).
Meskipun demikian, Togar menyampaikan bahwa pihaknya belum dilibatkan secara resmi dalam proses pembahasan revisi UU Minerba tersebut. Ia menjelaskan bahwa hingga kini kementerian masih menunggu arahan lebih lanjut dari masyarakat maupun Badan Legislasi (Baleg) DPR.
“Kementerian belum dilibatkan atau kami masih menunggu arahan dari masyarakat maupun dari Baleg,” tambah Togar.
Dukungan terhadap Wacana Pengelolaan Tambang oleh Perguruan Tinggi
Kemendiktisaintek menyatakan dukungannya terhadap usulan ini karena dinilai berkaitan erat dengan kebutuhan pendanaan perguruan tinggi. Menurut Togar, langkah ini dapat menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan kapasitas keuangan institusi pendidikan tinggi melalui sumber daya alam.
“Ini termasuk salah satu kebijakan dalam pendidikan tinggi yang dekat dengan pendanaan. Jadi, ini relevan bagi pengembangan perguruan tinggi,” kata Togar.
Wacana pemberian IUP untuk perguruan tinggi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, baik dalam hal pembiayaan maupun peningkatan kapasitas riset di perguruan tinggi. Selain itu, langkah ini juga dinilai dapat memperkuat hubungan antara sektor pendidikan tinggi dan sektor industri, khususnya di bidang pertambangan.
Tantangan Implementasi Kebijakan
Meski memiliki potensi besar, kebijakan ini tidak lepas dari tantangan. Salah satunya adalah memastikan transparansi dan keberlanjutan dalam pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk akademisi, masyarakat, dan pemerintah, akan menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini.
Kemendiktisaintek pun menegaskan komitmennya untuk mendukung inisiatif ini jika nantinya diberikan mandat dalam pelaksanaannya. Namun, Togar menekankan pentingnya keterlibatan kementerian dalam proses pembahasan agar kebijakan tersebut dapat dirancang dengan baik dan memenuhi kebutuhan semua pihak terkait.
Kesiapan Kemendiktisaintek untuk berkontribusi dalam pengelolaan tambang bagi perguruan tinggi menjadi langkah awal yang positif. Meski belum dilibatkan dalam pembahasan, dukungan terhadap wacana ini menunjukkan potensi besar bagi pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan sinergi antara sektor pendidikan dan industri, kebijakan ini diharapkan mampu membawa manfaat yang signifikan bagi perguruan tinggi maupun sektor pertambangan di masa depan.