TransparanNews, Jakarta – Pemerintah Indonesia menargetkan untuk mengimpor 2 juta sapi hidup hingga tahun 2029. Kebijakan ini dilakukan secara bertahap selama lima tahun ke depan sebagai langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan daging dan susu dalam negeri. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono dalam sebuah wawancara baru-baru ini.
Gambar Istimewa: detik.net.id
Menurut Sudaryono, impor sapi ini penting untuk memastikan ketersediaan pasokan daging dan susu yang cukup bagi masyarakat Indonesia. Ia menjelaskan bahwa dari total impor 2 juta sapi, 1,2 juta sapi akan digunakan untuk produksi susu, sedangkan sisanya, yakni lebih dari 800 ribu sapi, akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan daging. “Kita targetkan selama lima tahun ini, 1,2 juta untuk susu, dan 800 ribu lebih untuk daging. Totalnya menjadi 2 juta sapi,” ujar Sudaryono.
Tahapan Impor Sapi hingga 2029
Sudaryono menegaskan bahwa impor dalam jumlah besar ini tidak dapat dilakukan sekaligus. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk membaginya ke dalam beberapa tahap. Untuk tahun 2025, misalnya, target impor ditetapkan sebanyak 250 ribu sapi. “Pengiriman sebanyak 2 juta sapi tidak mungkin dilakukan sekaligus. Makanya, kita bagi menjadi lima tahun. Tahun ini, targetnya 250 ribu sapi untuk kita datangkan,” jelasnya.
Adapun sapi-sapi tersebut akan diimpor dari beberapa negara yang telah menjadi mitra dagang Indonesia, seperti Brasil, Australia, dan Amerika Serikat. Ketiga negara ini dipilih karena dianggap mampu memenuhi standar kualitas yang dibutuhkan, baik untuk produksi susu maupun daging.
Tujuan Utama: Kurangi Ketergantungan Impor di Masa Depan
Impor sapi ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan daging dan susu jangka pendek, namun juga sebagai bagian dari strategi jangka panjang pemerintah. Sudaryono mengungkapkan bahwa sapi-sapi yang diimpor juga akan difokuskan sebagai indukan sapi hidup yang dapat dikembangbiakkan di dalam negeri. Dengan demikian, diharapkan Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada impor daging dan susu di masa depan.
“Tujuan utama impor indukan sapi adalah supaya mereka bisa berkembang biak di sini. Dengan begitu, harapannya kita tidak perlu lagi melakukan impor di masa mendatang,” ungkap Sudaryono.
Jaminan Kesehatan Sapi yang Diimpor
Kesehatan hewan merupakan salah satu aspek yang menjadi perhatian utama pemerintah dalam proses impor ini. Sudaryono memastikan bahwa sapi-sapi yang diimpor, terutama dari Brasil, telah melalui pemeriksaan ketat dan dinyatakan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK). “Kami memastikan bahwa sapi-sapi dari Brasil sudah terbebas dari penyakit PMK. Ini penting untuk menjaga kesehatan sapi di dalam negeri dan menghindari risiko penyebaran penyakit,” tegasnya.
Implikasi Kebijakan Impor Sapi
Kebijakan pemerintah untuk mengimpor 2 juta sapi hingga 2029 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor peternakan dan konsumsi pangan di Indonesia. Dengan adanya impor indukan sapi, produksi lokal akan meningkat secara bertahap, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa harus terus bergantung pada impor.
Namun demikian, kebijakan ini juga memunculkan tantangan tersendiri, seperti kesiapan infrastruktur peternakan di dalam negeri dan potensi dampaknya terhadap peternak lokal. Pemerintah diharapkan dapat memberikan dukungan dan pendampingan kepada peternak lokal agar mereka tetap dapat bersaing dan berperan dalam memenuhi kebutuhan nasional.
Kebijakan impor 2 juta sapi hidup hingga 2029 merupakan langkah strategis pemerintah untuk memenuhi kebutuhan daging dan susu dalam negeri, sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor di masa depan. Dengan impor yang dilakukan secara bertahap dan fokus pada sapi indukan, pemerintah berharap bisa memperkuat sektor peternakan lokal. Selain itu, jaminan kesehatan hewan impor menjadi prioritas untuk menjaga keberlanjutan peternakan di Indonesia. Keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada pelaksanaannya di lapangan serta dukungan terhadap peternak lokal.