TransparanNews, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (kg) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia bukan disebabkan oleh pembatasan kuota. Hal ini disampaikan Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Senin (3/2/2025), untuk merespons keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan gas subsidi tersebut.
Gambar Istimewa: tstatic.net
Bahlil memastikan bahwa kuota elpiji 3 kg tetap stabil dan tidak mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya. “Elpiji ini tidak ada kuota yang dibatasi, impor kita sama seperti bulan lalu, bahkan tiga atau empat bulan lalu juga sama,” ungkapnya. Pernyataan ini bertujuan untuk mengklarifikasi isu yang beredar bahwa pemerintah tengah melakukan pembatasan distribusi gas subsidi di tengah masyarakat.
Kebijakan Larangan Penjualan oleh Pengecer
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa penyebab utama kelangkaan gas elpiji 3 kg bukanlah karena pembatasan kuota, melainkan penerapan kebijakan baru yang melarang pengecer untuk menjual gas tersebut. Pemerintah kini hanya memperbolehkan penjualan gas elpiji 3 kg melalui pangkalan resmi, yang telah diatur sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Menurut Bahlil, langkah ini bukanlah upaya pemangkasan subsidi, melainkan strategi untuk memastikan subsidi gas elpiji 3 kg tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk menekan potensi penyimpangan distribusi yang selama ini sering terjadi. “Laporan yang masuk ke kami menunjukkan bahwa subsidi ada yang tidak tepat sasaran. Kami tidak bermaksud mencurigai siapa pun, tetapi ini perlu diperbaiki,” ujarnya.
Bahlil juga menambahkan bahwa kebijakan ini dibuat untuk menjaga stabilitas harga gas elpiji 3 kg di pasaran. Dengan hanya mengizinkan pangkalan resmi menjual gas subsidi, pemerintah berharap harga yang diterima masyarakat sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.
Langkah Solutif: Pengecer Jadi Pangkalan Resmi
Menanggapi keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan gas subsidi, Bahlil mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah solutif. Salah satunya adalah mendorong pengecer yang memenuhi syarat untuk meningkatkan status mereka menjadi pangkalan resmi.
Langkah ini diharapkan dapat memperluas distribusi gas elpiji 3 kg di tengah masyarakat, sekaligus memastikan bahwa subsidi benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan. “Saya sudah meminta agar pengecer yang memenuhi syarat segera dinaikkan statusnya menjadi pangkalan resmi,” tegasnya.
Selain itu, Bahlil juga meminta masyarakat untuk bersabar karena pemerintah terus memantau situasi dan berkomitmen mencari solusi terbaik untuk mengatasi kelangkaan ini. Ia memastikan bahwa distribusi gas elpiji 3 kg akan kembali normal dalam waktu dekat.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM menegaskan bahwa isu kelangkaan gas elpiji 3 kg bukan disebabkan oleh pembatasan kuota, melainkan karena penerapan kebijakan baru yang melarang penjualan oleh pengecer. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi gas tepat sasaran dan harga sesuai dengan ketetapan pemerintah. Dengan mendorong pengecer yang memenuhi syarat untuk menjadi pangkalan resmi, pemerintah berharap distribusi gas subsidi dapat berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, karena pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem distribusi gas elpiji 3 kg di Indonesia.