TransparanNews, PT Garuda Indonesia (Persero) mengumumkan kebijakan strategis berupa penurunan harga tiket pesawat rute domestik menjelang periode liburan Natal dan Tahun Baru. Program ini akan diberlakukan mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, dengan harapan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung pemulihan sektor pariwisata.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang meminta harga tiket pesawat lebih terjangkau, khususnya selama masa libur panjang.
Gambar Istimewa : imagekit.io
“Kami memahami kebutuhan masyarakat akan layanan transportasi udara yang lebih terjangkau, terutama menjelang libur akhir tahun. Untuk itu, kami terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait guna memastikan pelaksanaan kebijakan ini berjalan lancar,” ujar Wamildan.
Membantu Masyarakat dan Mendukung Ekonomi
Menurut Wamildan, langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi beban perjalanan masyarakat, tetapi juga diharapkan mampu mendukung pemulihan sektor ekonomi, khususnya bidang pariwisata dan ekonomi kreatif. Ia optimis, dengan harga tiket yang lebih rendah, akan ada peningkatan jumlah penumpang yang signifikan selama periode liburan.
“Penurunan harga tiket ini telah dihitung dengan matang, memperhatikan proyeksi pertumbuhan penumpang pada akhir tahun. Kami yakin, langkah ini akan memberikan dampak positif, baik bagi masyarakat maupun kinerja keuangan Garuda Indonesia,” tambahnya.
Penyesuaian Harga Hingga 10 Persen
Penurunan harga tiket pesawat diproyeksikan mencapai 10 persen, yang sebagian besar berasal dari penyesuaian berbagai komponen harga. Komponen tersebut meliputi fuel surcharge, PJP2U (Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara), dan PJP4U (Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara), serta biaya avtur di sejumlah bandara.
Kebijakan ini merupakan hasil kajian mendalam yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penurunan Harga Tiket Pesawat, bekerja sama dengan pemerintah dan pihak-pihak terkait. Langkah ini menjadi wujud konkret untuk meningkatkan mobilitas masyarakat selama puncak musim liburan.
Implementasi Kebijakan dalam Waktu Dekat
Garuda Indonesia menyatakan kesiapannya untuk segera mengimplementasikan kebijakan ini setelah seluruh regulasi yang mengatur teknis pelaksanaannya diterbitkan. Wamildan juga mengapresiasi soliditas seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung upaya ini.
“Kami menyambut baik kerja sama yang terjalin dengan seluruh pihak terkait. Penurunan harga tiket ini diharapkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang ingin bepergian selama libur akhir tahun,” ungkapnya.
Mendorong Mobilitas Selama Libur Akhir Tahun
Dengan adanya kebijakan ini, Garuda Indonesia berharap dapat meningkatkan aksesibilitas perjalanan udara bagi masyarakat. Kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata yang sempat tertekan akibat pandemi, sekaligus memperkuat daya saing maskapai nasional di tengah tantangan industri penerbangan.
Melalui kebijakan penurunan harga tiket pesawat ini, Garuda Indonesia menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang lebih terjangkau dan mendukung kebutuhan masyarakat, sekaligus berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional. Libur akhir tahun kini menjadi momen yang lebih mudah dijangkau bagi semua orang.