TransparanNews, Jakarta – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa nilai tukar rupiah tetap terkendali meskipun ketidakpastian pasar keuangan global masih tinggi. Hal ini terlihat dari pergerakan rupiah yang cenderung menguat pada Februari 2025, didukung oleh kebijakan stabilisasi yang konsisten dari bank sentral.
Berdasarkan data hingga 18 Februari 2025, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mengalami penguatan sebesar 0,15% secara point to point (ptp) dibandingkan dengan posisi pada akhir Januari 2024. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa penguatan rupiah ini sejalan dengan strategi stabilisasi BI, aliran modal asing yang terus masuk, serta imbal hasil instrumen keuangan domestik yang masih menarik.
“Prospek ekonomi Indonesia yang tetap positif turut memperkuat nilai tukar rupiah, sehingga tetap berada dalam kondisi stabil,” ujar Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Februari 2025 di Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Rupiah Masih Stabil Dibandingkan Mata Uang Negara Berkembang
Meskipun secara year to date (ytd) rupiah masih melemah 1,06% dibandingkan posisi akhir Desember 2024, Perry menegaskan bahwa kondisi ini masih lebih baik jika dibandingkan dengan mata uang negara berkembang mitra dagang utama Indonesia. Bahkan, terhadap mata uang negara maju selain dolar AS, rupiah masih menunjukkan tren penguatan.
“Ke depan, nilai tukar rupiah diperkirakan tetap stabil, didorong oleh komitmen Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas, daya tarik imbal hasil investasi, inflasi yang terkendali, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap positif,” jelas Perry.
Optimalisasi Kebijakan Moneter untuk Stabilitas Rupiah
Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen moneter guna menjaga stabilitas rupiah. Strategi ini mencakup penguatan operasi moneter yang lebih pro-market, di antaranya melalui optimalisasi instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), serta Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI). Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kebijakan dalam menarik investasi portofolio asing dan mendukung kestabilan nilai tukar rupiah.
Selain itu, Perry juga menyoroti pentingnya penguatan kebijakan pemerintah terkait devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA), yang mulai berlaku 1 Maret 2025. Kebijakan ini diharapkan akan semakin memperkuat posisi rupiah di tengah dinamika ekonomi global.
Nilai tukar rupiah pada Februari 2025 menunjukkan tanda-tanda penguatan yang stabil, meskipun masih terdapat tekanan dari ketidakpastian pasar global. Bank Indonesia tetap berkomitmen dalam menjaga stabilitas nilai tukar melalui berbagai instrumen moneter dan kebijakan yang pro-market. Dengan dukungan dari faktor eksternal seperti aliran modal asing dan kebijakan DHE SDA yang mulai diterapkan, rupiah diperkirakan akan tetap stabil dalam waktu mendatang.