“PPATK mencatat transaksi terkait judi online hingga bulan September 2024 mencapai lebih dari Rp600 triliun,” kata Budi Arie dalam sebuah diskusi publik bertajuk ‘Pemberantasan Judi Online’ di Jakarta, Jumat (18/10). Pernyataan ini menyoroti besarnya perputaran uang yang terjadi dalam praktik judi online di tanah air.
Kerugian Finansial dan Dampak Sosial yang Mengkhawatirkan
Angka transaksi yang fantastis ini tidak hanya merugikan negara dari segi ekonomi, tetapi juga berdampak negatif pada masyarakat luas. Menkominfo Budi Arie menegaskan bahwa tidak ada peningkatan ekonomi masyarakat dari perputaran uang tersebut, sebaliknya malah menyebabkan berbagai masalah sosial.
“Selain kerugian finansial, judi online berdampak pada aspek psikologis di masyarakat. Yakni mencakup depresi maupun kasus-kasus ekstrem seperti pembunuhan, perceraian, dan sebagainya,” ujar Budi Arie. Praktik judi online dinilai tidak hanya merusak stabilitas keuangan individu, tetapi juga mengganggu keseimbangan mental banyak orang.
Gambar Istimewa : rm.id
Bahkan, judi online disebut sebagai salah satu penyebab utama meningkatnya angka perceraian di berbagai daerah. Banyak rumah tangga hancur akibat tekanan finansial yang ditimbulkan oleh kebiasaan berjudi, yang kerap kali mengakibatkan konflik berkepanjangan antara pasangan.
Kondisi Darurat: 80% Masyarakat Terancam
Dengan hampir 80% masyarakat berpotensi terpengaruh oleh judi online, Indonesia saat ini menghadapi kondisi darurat. Hal ini tidak hanya berdampak pada keuangan individu yang sering kali terjebak utang akibat kalah judi, tetapi juga mengancam stabilitas struktur sosial dan ekonomi di masyarakat.
Dampak tersebut dirasakan mulai dari penurunan produktivitas kerja, keretakan hubungan keluarga, hingga peningkatan angka kriminalitas yang berakar dari tekanan psikologis akibat kerugian berjudi. Situasi ini menuntut tindakan segera dari berbagai pihak untuk menanggulangi dampak yang semakin meluas.
Menkominfo menekankan pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk menyadarkan bahaya judi online. “Kita menghadapi situasi di mana judi online telah merambah hingga ke pelosok-pelosok dan menjebak berbagai kalangan masyarakat, termasuk pelajar dan remaja,” jelasnya. Jika dibiarkan tanpa penanganan, kondisi ini dapat mengancam masa depan generasi muda Indonesia.
Langkah Cepat Pemerintah: Pembentukan Satgas Anti Judi Online
Sebagai respons terhadap maraknya judi online, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Judi Online yang bertujuan untuk menindak tegas para pelaku dan memutus rantai peredaran judi di Indonesia. Pembentukan satgas ini adalah bagian dari upaya komprehensif untuk menangani masalah judi online yang semakin merajalela.
Langkah ini mencakup pemberantasan situs-situs judi, penutupan akses transaksi keuangan terkait judi, serta peningkatan pengawasan digital untuk mencegah penyebaran konten yang mempromosikan aktivitas judi. Menkominfo Budi Arie menegaskan bahwa pemerintah akan bekerja sama dengan PPATK, Kepolisian, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan efektivitas tindakan tersebut.
“Pemerintah tidak akan tinggal diam. Kami akan terus memerangi judi online hingga ke akarnya. Perlu kesadaran bersama dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi masalah ini,” tegasnya. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif judi online terhadap masyarakat serta memulihkan stabilitas sosial dan ekonomi di Indonesia.
Dukungan Masyarakat Penting untuk Keberhasilan Pemberantasan
Di tengah upaya pemerintah memberantas judi online, dukungan masyarakat menjadi kunci penting. Menkominfo mengajak masyarakat untuk melaporkan praktik-praktik judi online yang ditemukan di lingkungan sekitar mereka serta berperan aktif dalam kampanye kesadaran akan bahaya judi.
Pemerintah juga mendorong para orang tua dan pendidik untuk memberikan edukasi yang tepat kepada anak-anak mengenai risiko dan bahaya judi online. Harapannya, generasi muda Indonesia dapat terhindar dari jebakan judi yang kian menggiurkan dengan tawaran kemenangan instan, namun justru membawa banyak kerugian.
Dengan langkah-langkah yang sedang dijalankan dan dukungan dari semua pihak, Indonesia berharap dapat menghadapi tantangan besar ini dan memutus mata rantai judi online yang selama ini merugikan banyak pihak. Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh masyarakat, guna mencapai kesejahteraan yang merata.