TransparanNews, Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin di lingkungan kepolisian. Dalam laporan akhir tahun 2024, ia menyatakan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi bagi anggota yang terbukti melanggar aturan, termasuk melalui mutasi tunggal.
“Saya tidak segan membuat TR tunggal. Artinya, dalam satu surat mutasi, hanya satu orang yang dimutasi,” ujar Karyoto saat memberikan paparan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa (31/12/2024).
Gambar Istimewa : mata.news
Menurut Karyoto, penggunaan TR tunggal adalah langkah tegas untuk merespons cepat setiap pelanggaran yang dilakukan oleh bawahannya. Ia menekankan bahwa pendekatan ini bertujuan memberikan efek jera kepada pelanggar dan menunjukkan keseriusan institusi dalam menjaga integritas.
“Reaksi cepat kami berikan atas pelanggaran. Meski belum melalui proses kode etik, kami langsung menindak dengan demosi. Minimal itu,” tegasnya.
Ajakan kepada Masyarakat untuk Melapor
Karyoto juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan anggota kepolisian yang melanggar aturan. Ia berharap langkah ini dapat membantu Polda Metro Jaya menjadi lebih baik dan transparan.
“Kami berharap masyarakat dapat memberikan apresiasi positif. Untuk setiap laporan pelanggaran anggota, kami berjanji akan melakukan perbaikan,” katanya.
Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya institusi untuk memperbaiki citra polisi di mata publik. Dengan adanya laporan masyarakat, Polda Metro Jaya dapat lebih cepat menindak anggota yang tidak bertugas sesuai aturan.
Peningkatan Kasus Pelanggaran di 2024
Dalam laporan tersebut, Karyoto mengungkapkan bahwa selama tahun 2024, sebanyak 53 anggota polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya dijatuhi sanksi etik. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan dibandingkan tahun 2023, di mana hanya 28 anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
“Data pelanggaran anggota Polda Metro Jaya menunjukkan peningkatan sekitar 89 persen, atau naik 25 orang dari tahun sebelumnya,” jelas Karyoto.
Namun, ia menekankan bahwa peningkatan jumlah ini juga mencerminkan ketegasan pihaknya dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran. Menurutnya, tindakan ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Metro Jaya serius dalam menanggapi pengaduan masyarakat.
“Penindakan terhadap anggota di lapangan maupun tindak lanjut atas pengaduan masyarakat benar-benar kami lakukan dengan tegas,” ujarnya.
Komitmen untuk Integritas
Karyoto menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil demi menjaga integritas institusi. Ia berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi anggota lainnya untuk selalu menjunjung tinggi profesionalisme dalam bertugas.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki internal institusi. Integritas adalah hal yang tidak bisa ditawar,” tutupnya.
Dengan sikap tegas ini, Karyoto berharap masyarakat dapat melihat bahwa Polda Metro Jaya serius dalam upaya membersihkan institusi dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik polisi. Ke depannya, ia berjanji untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan disiplin demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.