Tantangan KPK 2025: Menaikkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

TransparanNews, Jakarta – Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, menyoroti tantangan besar yang harus dihadapi lembaga antirasuah tersebut pada tahun 2025. Salah satu

Redaksi

TransparanNews, Jakarta – Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, menyoroti tantangan besar yang harus dihadapi lembaga antirasuah tersebut pada tahun 2025. Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah upaya meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang belakangan ini menunjukkan tren penurunan.

Saut menyatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi di tanah air masih menghadapi jalan terjal. Meskipun demikian, ia optimistis bahwa peluang untuk memperbaiki skor IPK masih terbuka lebar. “Ada harapan untuk masa depan. Kita perlu bekerja keras menyelesaikan persoalan-persoalan pemberantasan korupsi dengan strategi yang lebih baik,” ujar Saut kepada Beritanasional.com pada Rabu (1/1/2025).

Tantangan yang Harus Diatasi

Menurut Saut, salah satu tantangan utama yang dihadapi KPK adalah memastikan independensi lembaga tetap terjaga. “KPK harus bekerja dengan penuh integritas dan memastikan tidak ada intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja internal untuk meningkatkan efektivitas dalam menangani kasus korupsi.

Selain itu, Saut mengingatkan bahwa persoalan-persoalan lama yang belum terselesaikan harus segera mendapat perhatian serius. Kinerja KPK di masa lalu perlu menjadi pelajaran penting agar langkah pemberantasan korupsi di masa depan lebih terarah dan berdampak signifikan.

“Mereka perlu bekerja sebagaimana periode sebelumnya, namun dengan sistem evaluasi yang lebih baik sehingga memungkinkan peningkatan IPK yang lebih nyata,” tambahnya.

Tren Penurunan IPK Indonesia

Transparency International (TI) mencatat bahwa Indeks Persepsi Korupsi Indonesia mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2021, skor IPK Indonesia sempat menyentuh angka 38, meningkat satu poin dari tahun sebelumnya. Namun, angka ini merosot tajam menjadi 34 pada 2022, dan stagnan hingga kini.

Dengan skor tersebut, Indonesia berada di peringkat ke-109 pada Corruption Perception Index (CPI) global. Posisi ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di negeri ini dan memerlukan langkah konkret untuk diperbaiki.

Harapan dan Solusi

Saut menegaskan bahwa meningkatkan IPK Indonesia membutuhkan sinergi dari berbagai pihak, tidak hanya KPK. Pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta juga memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem yang mendukung pemberantasan korupsi.

“Kita harus memperkuat pendidikan antikorupsi, memperbaiki sistem pengawasan, dan meningkatkan transparansi di berbagai sektor,” katanya. Dengan langkah-langkah ini, ia yakin Indonesia dapat memperbaiki posisi dalam indeks persepsi korupsi global.

Di tengah tantangan yang ada, optimisme tetap menjadi modal utama. Saut mengajak seluruh elemen bangsa untuk bekerja sama dalam memberantas korupsi demi masa depan Indonesia yang lebih bersih dan bermartabat. Tahun 2025 menjadi momen penting untuk menunjukkan komitmen nyata dalam upaya pemberantasan korupsi.

Meningkatkan IPK bukanlah tugas mudah, namun bukan pula hal yang mustahil. KPK bersama seluruh elemen masyarakat harus bekerja bahu-membahu untuk menghadirkan perubahan nyata. Dengan kerja keras dan dedikasi, Indonesia diharapkan mampu memperbaiki citra globalnya dalam hal pemberantasan korupsi.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post