Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan 14 ASN Tetap Cair, Ini Penjelasannya

TransparanNews, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN) mengenai kejelasan pencairan gaji ke-13 dan 14, yang biasa dikenal dengan

Redaksi

TransparanNews, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN) mengenai kejelasan pencairan gaji ke-13 dan 14, yang biasa dikenal dengan Tunjangan Hari Raya (THR). Dalam sebuah pernyataan terbaru, Sri Mulyani menegaskan bahwa anggaran untuk kedua insentif tersebut sudah dipersiapkan. Namun, ia belum merinci lebih jauh mengenai jumlah pasti atau mekanismenya.

Gambar Istimewa: promediateknologi.id

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani meminta publik untuk bersabar menunggu pengumuman resmi terkait perkembangan selanjutnya. Ia juga memberikan sinyal positif terkait pencairan gaji ke-13 dan 14 untuk ASN. “Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. Insya Allah (gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair),” ujar Sri Mulyani kepada media, sebagaimana dikutip dari Antara.

Klarifikasi Mengenai Isu Penghapusan THR dan Gaji ke-13

Belakangan ini, muncul kekhawatiran di masyarakat terkait isu penghapusan THR dan gaji ke-13 bagi ASN. Hal ini sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial, terutama setelah adanya arahan efisiensi anggaran dalam APBN 2025. Isu tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, yang mencatat adanya pemangkasan anggaran pemerintah sebesar Rp 306,69 triliun.

Pemangkasan anggaran tersebut meliputi efisiensi sebesar Rp 256,1 triliun pada anggaran kementerian/lembaga (K/L) dan Rp 50,59 triliun pada transfer ke daerah (TKD). Meski demikian, Sri Mulyani memastikan bahwa rencana efisiensi tersebut tidak akan menyentuh pos belanja pegawai, termasuk THR dan gaji ke-13, serta bantuan sosial.

Pernyataan ini diperkuat oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang juga angkat bicara soal isu ini. Airlangga menyebut bahwa pihaknya telah melakukan diskusi dengan Menteri Tenaga Kerja untuk membahas berbagai skema terkait kebijakan anggaran, termasuk pencairan THR dan gaji ke-13. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Menteri Keuangan.

Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan,” kata Airlangga. Saat ditanya lebih lanjut soal kejelasan gaji ke-13, ia mengarahkan pertanyaan tersebut kepada Kementerian Keuangan. “Ya itu tanyanya ke Menteri Keuangan, persiapan sudah ada ya,” tambahnya.

Rencana Efisiensi APBN 2025 dan Dampaknya

Arahan efisiensi anggaran APBN 2025 memang menjadi salah satu langkah besar pemerintah dalam mengelola keuangan negara. Dalam surat yang diterbitkan oleh Sri Mulyani, terdapat 16 pos belanja yang akan dipangkas dengan persentase bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen. Namun, pemangkasan tersebut tidak termasuk belanja pegawai.

Kebijakan ini diambil guna menjaga keseimbangan fiskal negara, mengingat tantangan ekonomi global yang semakin kompleks. Melalui langkah efisiensi ini, pemerintah berharap dapat mengalokasikan dana secara lebih efektif untuk mendukung program prioritas nasional.

Meski anggaran pemerintah mengalami pemangkasan besar-besaran pada tahun 2025, Sri Mulyani memastikan bahwa gaji ke-13 dan 14 bagi ASN tetap akan cair. Hal ini menjadi kabar baik di tengah keresahan publik yang sempat memanas akibat isu penghapusan insentif tersebut. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan terus mempersiapkan segala prosedur terkait pencairan gaji tersebut. Dengan demikian, para ASN diharapkan dapat bersabar menunggu pengumuman resmi lebih lanjut.

Dari pernyataan dan langkah yang diambil, dapat disimpulkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga kesejahteraan pegawai negeri sipil sambil menjalankan strategi efisiensi anggaran demi menjaga stabilitas keuangan negara. Semoga kabar ini memberikan kepastian dan ketenangan bagi para ASN di seluruh Indonesia.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post