TransparanNews, Jakarta – Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mencatat pencapaian luar biasa dalam upaya penegakan hukum. Institusi tersebut berhasil memulihkan aset negara senilai Rp1,3 triliun dari barang rampasan hasil tindak pidana. Aset-aset tersebut kini telah dikembalikan ke kas negara melalui proses yang terorganisir dan transparan.
Gambar Istimewa : kumparan.com
Pencapaian ini disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, dalam paparan laporan akhir tahun yang diselenggarakan oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) pada Selasa, 31 Desember 2024. Dalam laporannya, Harli mengungkapkan bahwa total nilai aset yang berhasil diselamatkan mencapai angka Rp1.325.225.579.058. “Sehingga total jumlah penyelesaian atau penyelamatan dan pemulihan aset barang rampasan negara itu sebesar Rp1,3 triliun lebih,” ujar Harli.
Rincian Pemulihan Aset
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dalam mengelola 19.855 barang rampasan, baik berupa barang bergerak maupun tidak bergerak. Barang-barang tersebut dikelola secara sistematis oleh Badan Pemulihan Aset Kejagung untuk memastikan optimalisasi nilai ekonominya.
Menurut Harli, proses pemulihan aset dilakukan melalui beberapa metode, antara lain:
- Proses lelang: Berhasil menyumbang sekitar Rp208 miliar.
- Setoran uang tunai: Menyumbang sebesar Rp664 miliar.
- Penyelesaian uang pengganti: Menambah hingga Rp211 miliar.
- Penjualan langsung: Menyumbang sebesar Rp302 miliar.
Metode ini menunjukkan pendekatan yang komprehensif dalam mengelola dan mengembalikan barang rampasan ke kas negara. “Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola ini agar semakin efisien dan transparan,” tegas Harli.
Komitmen Penegakan Hukum
Keberhasilan tersebut juga mencerminkan komitmen kuat Kejagung dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum. Harli menegaskan bahwa institusinya tidak akan berhenti pada pencapaian ini, melainkan akan terus meningkatkan kualitas penegakan hukum di tahun mendatang. “Kami akan terus berkomitmen kuat dalam rangka menjalankan tugas fungsi dan kewenangan kejaksaan di bidang penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga berharap dukungan dari berbagai pihak untuk memperkuat integritas dan kredibilitas Kejagung. “Mudah-mudahan di tahun 2025, penegakan hukum kita akan semakin berkualitas, semakin bermartabat, dan tentu akan semakin baik,” imbuh Harli.
Harapan untuk Tahun 2025
Menghadapi tahun baru, Kejagung optimistis akan mampu melanjutkan tren positif ini. Dukungan dari seluruh komponen bangsa, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, sangat diharapkan untuk memastikan institusi kejaksaan terus bergerak ke arah yang lebih baik. “Kami sangat menghargai dan menghormati setiap komponen anak bangsa yang memberikan dukungan kepada institusi kejaksaan yang terus bergerak ke arah yang lebih baik,” tutup Harli.
Dengan pencapaian ini, Kejagung tidak hanya membuktikan komitmennya dalam penegakan hukum, tetapi juga menunjukkan bagaimana langkah-langkah konkrit dapat membawa manfaat nyata bagi negara dan masyarakat. Upaya keras ini diharapkan menjadi inspirasi bagi institusi lainnya untuk terus mendukung terciptanya keadilan dan transparansi di Indonesia.