TransparanNews, PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan kesiapan mereka untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi kepada para petani mulai 1 Januari 2025. Hal ini dilakukan setelah penandatanganan kontrak pengadaan dan pendistribusian dengan Kementerian Pertanian. Komitmen ini mencerminkan langkah nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Distribusi untuk 14,7 Juta Petani Terdaftar
Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh, menyatakan bahwa distribusi pupuk akan menyasar sekitar 14,7 juta petani yang telah terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) tahun 2025.
Gambar Istimewa : kuasarakyat.com
“Pupuk Indonesia siap mendistribusikan pupuk sesuai hasil Rakortas di Bandung. Mulai 1 Januari 2025, pupuk bersubsidi sudah bisa didistribusikan kepada para petani yang berhak. Kami sudah menyiapkan semuanya,” ujar Tri dalam keterangannya, dikutip dari Antara.
Realisasi Distribusi 2024 Melebihi Target
Hingga 23 Desember 2024, Pupuk Indonesia telah menyalurkan 7,25 juta ton pupuk bersubsidi, atau 100,5% dari kontrak yang ditetapkan pemerintah. Rincian distribusi meliputi:
- Pupuk urea: 3,66 juta ton
- Pupuk NPK: 3,49 juta ton
- Pupuk NPK formula khusus: 42.706 ton
- Pupuk organik: 46.521 ton
Untuk stok pupuk bersubsidi, perusahaan telah menyediakan 1,47 juta ton, terdiri dari 1,04 juta ton pupuk bersubsidi dan 428.619 ton pupuk nonsubsidi.
Pupuk Tersedia di Seluruh Indonesia
Tri mengungkapkan bahwa stok pupuk yang tersebar di seluruh Indonesia mencapai 1,4 juta ton, termasuk 400 ribu ton yang telah tersedia di distributor dan kios. Hal ini memastikan distribusi dapat segera dimulai tepat waktu.
“Cuaca yang cukup baik untuk bertanam menjadi momen yang harus dimanfaatkan petani. Dengan ketersediaan pupuk ini, kami berharap bisa mempercepat pencapaian swasembada pangan sesuai harapan Presiden,” jelasnya.
Kolaborasi Pemerintah dan Pengawasan Ketat
Keberhasilan distribusi pupuk ini tidak lepas dari dukungan pemerintah, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, hingga lembaga pengawas seperti Ombudsman dan Satgas Pangan.
Birokrasi yang disederhanakan turut menjadi faktor kunci. Petani yang terdaftar kini dapat menebus pupuk bersubsidi hanya dengan membawa KTP melalui aplikasi i-Pubers.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah yang telah menyederhanakan regulasi, sehingga petani bisa menebus pupuk dengan mudah,” tambah Tri.
Langkah Strategis Pemerintah Daerah
Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian, Jekvy Hendra, menegaskan bahwa seluruh kepala dinas pertanian provinsi telah menyelesaikan penetapan penerima pupuk bersubsidi hingga tingkat kecamatan. Hal ini memastikan bahwa mekanisme pembayaran pupuk bersubsidi berjalan aman dan tepat sasaran.
Langkah kolaboratif antara pemerintah, BUMN, dan pengawas menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung petani, meningkatkan produksi pangan, dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Dengan semua elemen telah siap, distribusi pupuk bersubsidi 2025 diharapkan berjalan lancar, memberikan dampak signifikan pada sektor pertanian Indonesia.