Program Indonesia Pintar (PIP) 2025: Jadwal Pencairan, Besaran Dana, dan Cara Cek Status Penerima

TransparanNews, Pemerintah Indonesia terus berkomitmen mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Pada tahun 2025, program ini kembali diluncurkan dengan

Redaksi

TransparanNews, Pemerintah Indonesia terus berkomitmen mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Pada tahun 2025, program ini kembali diluncurkan dengan tujuan utama membantu siswa di seluruh Indonesia melanjutkan pendidikan tanpa hambatan finansial. PIP memberikan bantuan dana langsung kepada siswa yang memenuhi syarat sesuai jenjang pendidikannya.

Gambar Istimewa : beritamagelang.id

Jadwal Pencairan Dana PIP 2025

Pencairan dana PIP 2025 dibagi menjadi tiga termin yang telah disesuaikan dengan kategori penerima. Berikut adalah jadwal pencairannya:

  1. Termin 1 (Februari – April 2025): Dikhususkan bagi siswa yang telah terdaftar dalam sistem PIP dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  2. Termin 2 (Mei – September 2025): Ditujukan untuk siswa yang diusulkan oleh sekolah atau dinas pendidikan, serta telah mengaktivasi SK Nominasi.
  3. Termin 3 (Oktober – Desember 2025): Untuk siswa yang belum menerima dana pada termin sebelumnya atau telah memperbaiki status administratifnya.

Besaran Dana PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Dana PIP disesuaikan dengan tingkat pendidikan siswa, baik untuk siswa baru maupun siswa akhir. Berikut rinciannya:

  • Siswa SD/SDLB/Paket A
    • Siswa baru: Rp450.000 per tahun
    • Siswa akhir: Rp225.000 per tahun
  • Siswa SMP/SMPLB/Paket B
    • Siswa baru: Rp750.000 per tahun
    • Siswa akhir: Rp375.000 per tahun
  • Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
    • Siswa baru: Rp1.000.000 per tahun
    • Siswa akhir: Rp500.000 per tahun

Dana ini akan disalurkan langsung ke rekening penerima atau orang tua melalui bank mitra pemerintah, seperti Bank BRI, BNI, dan Mandiri.

Cara Mengecek Status Penerima Dana PIP 2025

Bagi siswa atau orang tua yang ingin memastikan status penerimaan dana, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

  1. Kunjungi Situs Resmi PIP
    Akses laman resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
  2. Masukkan Data Siswa
    Isi informasi seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan tanggal lahir.
  3. Verifikasi Keamanan
    Masukkan kode captcha untuk melanjutkan.
  4. Cek Status
    Klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima, besaran dana yang diterima, dan jadwal pencairan.

Pemanfaatan Dana PIP 2025

Dana yang diterima dari PIP dirancang untuk memenuhi kebutuhan pendidikan siswa. Beberapa penggunaan yang dianjurkan meliputi:

  • Membeli perlengkapan sekolah seperti seragam, buku, dan alat tulis.
  • Membayar biaya transportasi untuk ke sekolah.
  • Menutupi biaya kegiatan ekstrakurikuler atau program pendidikan lainnya.

Penting untuk dicatat bahwa dana ini tidak boleh digunakan untuk kebutuhan di luar pendidikan, agar program tetap tepat sasaran.

Harapan Pemerintah dengan PIP 2025

Melalui Program Indonesia Pintar 2025, pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi keluarga sekaligus membuka peluang lebih besar bagi siswa untuk meraih prestasi tanpa terkendala masalah finansial. Dengan program ini, diharapkan generasi muda Indonesia memiliki akses pendidikan yang lebih baik, mendukung terciptanya masa depan yang cerah bagi bangsa.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post