Profil Lengkap Isa Rachmatarwata: Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Kasus Jiwasraya

TransparanNews, Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengejutkan publik dengan penetapan Isa Rachmatarwata sebagai tersangka dalam kasus dugaan megakorupsi yang melibatkan PT Asuransi Jiwasraya. Penetapan

Redaksi

TransparanNews, Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengejutkan publik dengan penetapan Isa Rachmatarwata sebagai tersangka dalam kasus dugaan megakorupsi yang melibatkan PT Asuransi Jiwasraya. Penetapan ini merupakan hasil dari pengembangan penyidikan yang sebelumnya melibatkan Benny Tjokrosaputro dan kroninya, yang diduga telah merugikan negara hingga Rp 16,8 triliun.

Gambar Istimewa: kbr.id

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa Isa, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Asuransi di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) antara tahun 2006 hingga 2012, kini menjadi pusat perhatian karena dugaan keterlibatannya dalam korupsi yang merugikan keuangan negara. “Isa saat ini menjabat sebagai Dirjen Anggaran di Kementerian Keuangan RI,” tambahnya saat konferensi pers pada Jumat, 7 Februari 2025.

Latar Belakang Isa Rachmatarwata

Isa Rachmatarwata lahir di Jombang pada 30 Desember 1966. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1990. Karirnya di Kementerian Keuangan dimulai dengan berbagai posisi penting. Ia dikenal memiliki latar belakang yang kuat dalam asuransi dan regulasi keuangan, yang membawanya ke berbagai jabatan strategis di lembaga tersebut.

Dari tahun 2006 hingga 2013, Isa menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian di Bapepam LK. Selama periode ini, ia terlibat dalam pengawasan terhadap industri asuransi di Indonesia dan berkontribusi dalam kebijakan yang berkaitan dengan sektor tersebut. Setelah masa jabatannya di Bapepam, ia beralih menjadi Staf Ahli Menteri Keuangan untuk bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal dari tahun 2013 hingga 2017.

Pada tahun 2017, Isa diangkat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara, jabatan yang diembannya hingga tahun 2021 sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Direktur Jenderal Anggaran. Di luar kariernya di Kementerian Keuangan, ia juga menjabat sebagai Komisaris di PT Telkom Indonesia, menambah daftar posisi strategis yang pernah dipegangnya.

Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Jiwasraya

Kasus Jiwasraya telah menjadi sorotan publik selama beberapa tahun terakhir, dengan banyak pihak yang menyoroti dugaan korupsi yang melibatkan investasi bodong dan pengelolaan keuangan yang tidak transparan. Penetapan Isa sebagai tersangka menunjukkan bahwa penyidik Kejaksaan Agung terus berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan membawa semua pihak yang terlibat ke pengadilan.

Isa diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Tuduhan ini mencerminkan seriusnya pelanggaran yang dilakukan, serta dampaknya yang luas terhadap keuangan negara dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Kasus yang menimpa Isa Rachmatarwata menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan penetapan Isa sebagai tersangka, Kejaksaan Agung menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk pejabat tinggi di pemerintahan. Publik berharap proses hukum yang adil dan transparan, serta langkah-langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. Dengan demikian, reformasi di sektor keuangan dan asuransi diharapkan dapat tercapai, menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post