TransparanNews, Jakarta – Pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat apresiasi atas langkah tegas mereka dalam penanganan kasus korupsi. Mantan penyidik KPK, Lakso Anindito, menilai keberanian pimpinan baru terlihat jelas dari tindakan mereka menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW).
Gambar Istimewa : tstatic.net
“Pimpinan KPK saat ini ingin menunjukkan bahwa ada keseriusan dalam penanganan kasus di KPK,” ujar Lakso dalam keterangannya Selasa (24/12/2024).
Kasus Harun Masiku yang Lama Terbengkalai
Langkah ini menjadi angin segar setelah periode sebelumnya dianggap tidak menunjukkan perkembangan berarti dalam penanganan kasus besar, salah satunya kasus Harun Masiku. Ketua IM57+ Institute, Lakso, mengkritik kinerja pimpinan KPK periode 2019-2024 yang dinilai lamban dan tidak kompeten dalam menangani perkara tersebut.
“Pemimpin sebelumnya tidak kompeten. Kasus ini sudah bertahun-tahun sejak OTT, tetapi prosesnya maju-mundur dan baru diproses sekarang,” ungkapnya.
Menurutnya, kasus Harun Masiku menjadi salah satu contoh bagaimana lemahnya penegakan hukum pada era kepemimpinan sebelumnya. Setelah bertahun-tahun tanpa kejelasan, langkah yang diambil oleh pimpinan KPK saat ini dianggap sebagai titik balik dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ujian Independensi KPK
Namun, Lakso juga mengingatkan bahwa tantangan bagi KPK tidak berhenti pada kasus Hasto Kristiyanto atau Harun Masiku. Masih banyak pekerjaan rumah lain yang menunggu, terutama dalam menangani kasus-kasus strategis yang melibatkan pihak-pihak dengan hubungan dekat dengan pemerintah.
“Independensi KPK akan diuji melalui cara lembaga antirasuah tersebut menangani kasus yang melibatkan pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan pemerintah,” tegas Lakso.
Ia berharap pimpinan baru KPK mampu menjaga profesionalisme dan independensi dalam menjalankan tugasnya. Hal ini sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK yang sempat merosot dalam beberapa tahun terakhir.
Harapan untuk Pimpinan Baru
Langkah tegas yang diambil KPK saat ini memberikan secercah harapan bagi masyarakat yang mendambakan pemberantasan korupsi dilakukan secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu. Menurut Lakso, keberanian ini harus diiringi dengan konsistensi dan transparansi agar publik dapat melihat bahwa KPK benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan politik tertentu.
“KPK harus membuktikan bahwa mereka adalah lembaga yang independen dan profesional. Jika ini berhasil dilakukan, maka kepercayaan masyarakat terhadap KPK akan pulih,” tuturnya.
Dalam konteks yang lebih luas, Lakso juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya soal menangkap pelaku, tetapi juga memastikan bahwa proses hukum berjalan adil dan berintegritas.
Pimpinan baru KPK menghadapi tantangan besar untuk membuktikan keseriusan dan independensi mereka dalam pemberantasan korupsi. Langkah awal yang mereka ambil dengan menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka menunjukkan komitmen mereka. Namun, ujian sebenarnya adalah bagaimana KPK menangani kasus-kasus besar lainnya secara adil, tanpa intervensi, dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Dengan menjaga integritas dan profesionalisme, KPK memiliki peluang besar untuk kembali menjadi simbol keadilan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.