Pertamina Harus Bertindak Tegas Berantas Mafia Migas

TransparanNews, Jakarta – PT Pertamina (Persero) didesak untuk segera melakukan operasi pemberantasan mafia minyak dan gas (migas), menyusul kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah direksi

Redaksi

TransparanNews, Jakarta – PT Pertamina (Persero) didesak untuk segera melakukan operasi pemberantasan mafia minyak dan gas (migas), menyusul kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah direksi anak usahanya. Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menegaskan bahwa aksi bersih-bersih ini harus dilakukan secara menyeluruh demi menghindari kerugian negara yang lebih besar.

Pertamina harus segera melakukan operasi pembersihan besar-besaran terhadap mafia migas yang masih bercokol di lingkungannya,” ujar Fahmy dalam keterangannya.

Korupsi Migas Merugikan Masyarakat

Menurut Fahmy, praktik korupsi dalam tata kelola migas bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat sebagai konsumen bahan bakar minyak (BBM). Harga BBM yang lebih mahal akibat praktik korupsi ini secara langsung membebani rakyat.

Korupsi ini bukan sekadar merampok uang negara, tetapi juga merugikan masyarakat yang harus membayar lebih mahal untuk BBM,” tegasnya.

Fahmy menilai bahwa modus operandi dalam kasus ini serupa dengan skandal korupsi migas sebelumnya, yakni markup harga impor minyak mentah dan BBM. Dalam praktiknya, minyak mentah hasil produksi dalam negeri tidak diproses di kilang Pertamina dengan alasan spesifikasi yang tidak sesuai, sehingga perusahaan lebih memilih impor minyak mentah.

Harga impor minyak mentah dan BBM ini sengaja di-markup, sehingga keuangan negara dirugikan karena harus membayar lebih mahal. Selain itu, markup juga terjadi dalam kontrak pengiriman (shipping), dengan tambahan biaya ilegal sebesar 13 persen hingga 15 persen,” paparnya.

Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Migas

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. Para tersangka tersebut diduga terlibat dalam praktik markup harga impor minyak serta manipulasi kontrak pengiriman.

Adapun ketujuh tersangka tersebut antara lain:

  1. RS – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
  2. SDS – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
  3. YF – Direktur PT Pertamina International Shipping.
  4. AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
  5. MKAR – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
  6. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim.
  7. GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Kejagung menyatakan bahwa penyidikan masih terus berlangsung, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang akan ditetapkan.

Pentingnya Hukuman Berat untuk Efek Jera

Fahmy menekankan bahwa agar kasus serupa tidak terus berulang, aparat penegak hukum harus memberikan hukuman seberat-beratnya bagi para pelaku korupsi migas. Hukuman yang ringan hanya akan membuat praktik serupa terus terjadi di masa depan.

Tanpa hukuman berat, mafia migas akan terus mencari celah untuk merugikan negara dan masyarakat,” tuturnya.

Ia pun berharap pemerintah dan Pertamina dapat memperbaiki sistem tata kelola migas agar lebih transparan dan bebas dari intervensi mafia. Reformasi di tubuh Pertamina dinilai mendesak guna memastikan bahwa kasus serupa tidak kembali terjadi.

Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola migas menunjukkan bahwa Pertamina harus bertindak tegas dalam membersihkan mafia migas dari lingkungannya. Selain merugikan negara, praktik ini juga berdampak pada kenaikan harga BBM yang membebani masyarakat. Dengan tujuh tersangka yang sudah ditetapkan, publik berharap penegakan hukum yang tegas dan pemberian hukuman berat dapat memberikan efek jera, sekaligus mendorong transparansi dalam pengelolaan energi nasional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post