TransparanNews, Jakarta — Pemerintah resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2, yang berlangsung mulai 9 hingga 18 Februari 2025. Pengumuman ini tertuang dalam Surat Plt Kepala BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025.
Peserta yang telah mendaftar dapat segera memeriksa status kelulusan mereka melalui portal resmi SSCASN yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan pengumuman ini, diharapkan peserta bisa segera mengetahui hasil seleksi dan mempersiapkan diri untuk tahapan selanjutnya.
Cara Mengecek Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2
Terdapat dua metode mudah yang bisa digunakan peserta untuk mengecek hasil seleksi administrasi PPPK Tahap 2:
- Melalui Portal SSCASN BKN:
- Buka laman resmi SSCASN BKN.
- Klik menu “Login” yang terletak di pojok kanan atas.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah didaftarkan.
- Setelah berhasil masuk, periksa bagian “Resume Pendaftaran” untuk melihat status kelulusan.
- Melalui Situs Instansi Terkait:
- Beberapa instansi mengumumkan hasil seleksi melalui situs resmi masing-masing.
- Peserta disarankan untuk memeriksa pengumuman di situs instansi yang dilamar, guna memastikan informasi yang diterima akurat.
Tahapan Selanjutnya Bagi Peserta yang Lulus
Bagi peserta yang lulus seleksi administrasi, berikut adalah jadwal lengkap tahapan berikutnya yang perlu diperhatikan:
- Masa Sanggah: 19 – 21 Februari 2025
- Jawab Sanggah: 20 – 27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 – 28 Februari 2025
- Penarikan Data Final: 1 – 7 Maret 2025
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi: 8 – 23 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025
Dengan diumumkannya hasil seleksi administrasi PPPK Tahap 2, peserta diharapkan segera memeriksa status kelulusan mereka melalui portal resmi SSCASN atau situs instansi terkait. Jangan lupa untuk mencatat jadwal tahapan selanjutnya agar tidak melewatkan proses penting dalam seleksi PPPK. Persiapkan diri dengan baik untuk menghadapi seleksi kompetensi dan semoga berhasil menjadi bagian dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun ini!