Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Waspada Flu Burung, Masyarakat Diminta Siaga

TransparanNews, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan langkah penting untuk menghadapi potensi penyebaran flu burung. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor PM.03.01/C/28/2025, pemerintah mengimbau seluruh elemen masyarakat dan

Redaksi

TransparanNews, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan langkah penting untuk menghadapi potensi penyebaran flu burung. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor PM.03.01/C/28/2025, pemerintah mengimbau seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit ini.

Surat edaran yang diterbitkan pada Senin (6/1/2025) ini menjadi respons atas peningkatan kasus flu burung (Avian Influenza) di berbagai negara. Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Yudhi Pramono, menegaskan bahwa kewaspadaan dan kesiapsiagaan harus diperkuat untuk melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman flu burung.

Gambar Istimewa : inibalikpapan.com

Pencegahan dini adalah kunci. Kita harus tetap waspada terhadap potensi penyebaran flu burung yang dapat berdampak luas pada kesehatan masyarakat,” ujar Yudhi dalam pernyataan resminya pada Minggu (12/1/2025).

Indonesia Masih Endemis Flu Burung

Indonesia diketahui masih menjadi wilayah endemis flu burung pada unggas, dengan virus jenis Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) dan Low Pathogenic Avian Influenza (LPAI) yang terus bersirkulasi. Fakta ini menuntut langkah-langkah pencegahan yang lebih serius.

Menurut laporan dari World Health Organization (WHO), Food and Agriculture Organization (FAO), dan World Organisation for Animal Health (WOAH) pada Desember 2024, kasus flu burung pada mamalia menunjukkan tren peningkatan di beberapa negara. Hal ini menjadi alarm bagi Indonesia untuk memperkuat sistem deteksi dini dan mencegah penyebaran lebih lanjut.

Panduan Kesiapsiagaan Nasional

Surat Edaran Kemenkes memberikan arahan komprehensif kepada berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan daerah dan rumah sakit, untuk:

  1. Memperkuat sistem surveilans melalui pemantauan kasus flu burung.
  2. Meningkatkan kapasitas fasilitas kesehatan dan laboratorium untuk mendeteksi kasus secara cepat.
  3. Memperkuat kolaborasi lintas sektor menggunakan pendekatan One Health, yang mencakup koordinasi antara sektor kesehatan, peternakan, dan lingkungan.

Peran Aktif Masyarakat dalam Pencegahan

Selain langkah dari pemerintah, masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dalam mencegah penyebaran flu burung. Langkah-langkah sederhana yang dapat dilakukan meliputi:

  • Menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti mencuci tangan dengan sabun setelah kontak dengan unggas.
  • Menghindari kontak langsung dengan unggas yang sakit atau mati secara mendadak.
  • Melaporkan unggas mati mendadak ke dinas peternakan setempat.
  • Segera memeriksakan diri jika mengalami gejala seperti demam, batuk, atau sesak napas, terutama setelah kontak dengan unggas.

Kami yakin dengan kerja sama antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, kita dapat meminimalkan risiko penyebaran flu burung dan menjaga kesehatan publik,” tegas Yudhi.

Upaya Jangka Panjang

Pemerintah juga menargetkan penguatan surveilans dan deteksi dini untuk mencegah penyebaran flu burung ke depannya. Dengan langkah-langkah strategis dan kerja sama lintas sektor, Indonesia berharap dapat mengurangi dampak kesehatan dan ekonomi yang disebabkan oleh penyakit ini.

Kewaspadaan terhadap flu burung harus menjadi perhatian bersama. Dengan Surat Edaran terbaru dari Kemenkes, Indonesia berkomitmen untuk melindungi masyarakat melalui upaya pencegahan dan kesiapsiagaan yang terkoordinasi. Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam melaporkan kejadian flu burung dan menjaga kebersihan lingkungan demi kesehatan bersama.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post