Pemerintah Imbau Publik untuk Tidak Membeli Elpiji dari Pengecer Tidak Resmi

TransparanNews, Pemerintah Indonesia melalui Pertamina mengeluarkan imbauan bagi masyarakat untuk membeli Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram hanya dari pangkalan resmi. Langkah ini diambil untuk

Redaksi

TransparanNews, Pemerintah Indonesia melalui Pertamina mengeluarkan imbauan bagi masyarakat untuk membeli Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram hanya dari pangkalan resmi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa harga jual LPG sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Gambar Istimewa: detik.net.id

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menegaskan bahwa membeli LPG 3 kilogram di pangkalan resmi jauh lebih ekonomis dibandingkan membeli dari pengecer. “Pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kilogram tentu lebih murah harganya dibandingkan beli di pengecer,” ujarnya saat dihubungi oleh Antara pada Sabtu (1/2/2025).

Penegasan ini muncul sebagai respons terhadap rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berencana untuk merubah status pengecer LPG 3 kilogram menjadi pangkalan resmi. Proses ini akan dimulai pada 1 Februari 2025, dengan waktu transisi selama satu bulan bagi pengecer untuk mendaftar.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengingatkan para pengecer untuk segera melakukan pendaftaran agar bisa menjadi pangkalan resmi. Menurutnya, setelah transisi berakhir pada Maret 2025, tidak akan ada lagi pengecer LPG 3 kilogram yang beroperasi. “Langkah ini diharapkan dapat mencegah harga LPG 3 kilogram yang lebih tinggi dari HET yang ditetapkan,” ungkap Yuliot.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berambisi untuk mengatur distribusi LPG 3 kilogram dengan lebih baik. Hal ini juga bertujuan agar pemerintah dapat memantau kebutuhan masyarakat akan LPG secara lebih akurat. “Prinsip Pertamina Patra Niaga adalah menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah terkait distribusi LPG 3 kg,” tambah Heppy.

Untuk memudahkan masyarakat dalam menemukan pangkalan terdekat, Pertamina Patra Niaga telah menyediakan akses informasi melalui link yang dapat diakses di https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Centre 135 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga telah menegaskan bahwa saat ini tidak ada kenaikan harga LPG kemasan tabung 3 kilogram di pangkalan resmi di seluruh Indonesia. Jika masyarakat menemukan harga LPG 3 kilogram yang lebih mahal, Heppy menyatakan bahwa kemungkinan besar hal itu disebabkan oleh pembelian di luar pangkalan resmi atau dari pengecer.

Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah sedang menerapkan pembatasan dalam pembelian gas LPG 3 kilogram. Kebijakan ini bertujuan untuk menata ulang sistem pembelian gas LPG agar lebih tertib dan teratur.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berusaha untuk memastikan bahwa distribusi LPG 3 kilogram berjalan efektif dan tepat sasaran. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk stabilitas harga, tetapi juga untuk meningkatkan aksesibilitas dan transparansi dalam distribusi gas LPG di masyarakat.

Dengan imbauan dari pemerintah dan Pertamina untuk membeli LPG 3 kilogram hanya di pangkalan resmi, diharapkan masyarakat dapat mendapatkan harga yang lebih terjangkau dan mendukung upaya pemerintah dalam mengatur distribusi energi. Kebijakan ini diharapkan dapat mencegah praktik penjualan yang merugikan konsumen dan memastikan bahwa kebutuhan masyarakat akan LPG dapat dipenuhi dengan baik.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post