TransparanNews, Proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus resmi ditutup pada Jumat, 7 Februari 2025. Berdasarkan laporan dari Kementerian Agama, sebanyak 11.232 jemaah telah menyelesaikan pembayaran untuk mengikuti ibadah haji tahun ini. Meskipun jumlah ini signifikan, kuota yang tersedia untuk haji khusus masih menyisakan slot bagi jemaah lainnya.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nugraha Stiawan, menyampaikan bahwa pelunasan Bipih ditutup pada pukul 15.00 WIB hari ini. “Sebanyak 11.232 jemaah telah mengisi kuota haji khusus yang tersedia,” ujar Nugraha saat memberikan keterangan di Jakarta. Hal ini menjadi langkah awal penting dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun 2025.
Kuota Haji Khusus 2025: Masih Ada Tahap Berikutnya
Pada tahun 2025, total kuota haji khusus yang disediakan mencapai 17.680 jemaah. Kuota ini terdiri dari beberapa kategori, yaitu:
- 3.404 jemaah lunas tunda, yakni jemaah yang pembayarannya telah diselesaikan pada periode sebelumnya tetapi keberangkatannya tertunda.
- 12.724 jemaah yang ditentukan berdasarkan nomor urut porsi.
- 177 jemaah prioritas lansia, yang mendapatkan alokasi khusus sebesar 1% dari total kuota.
- 1.375 petugas haji, termasuk penanggung jawab PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus), pembimbing, dan petugas kesehatan.
Dari total jemaah yang telah melunasi biaya, tercatat sebanyak 3.219 berasal dari kategori lunas tunda, sementara 8.012 jemaah berasal dari kuota nomor urut porsi, dan 91 jemaah lainnya merupakan prioritas lansia.
Meski pelunasan tahap pertama telah selesai, Kementerian Agama memastikan bahwa kuota yang tersisa akan diisi melalui tahap pelunasan berikutnya. Tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada 17–21 Februari 2025, sedangkan tahap terakhir akan dilaksanakan pada 27–28 Februari 2025, jika kuota masih tersisa.
Antusiasme Jemaah dan Proses Pelunasan
Sejak pengumuman daftar jemaah haji khusus yang berhak melunasi Bipih pada 23 Januari 2025, antusiasme masyarakat cukup tinggi. Proses pelunasan berlangsung setiap hari kerja mulai 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Dalam periode tersebut, 3.245 jemaah mengisi kuota dengan status cadangan, sehingga total jemaah yang telah melunasi Bipih mencapai 14.467, jika digabungkan dengan jemaah reguler.
Kementerian Agama telah memberikan kemudahan kepada jemaah dalam mengakses informasi terkait pelunasan. Daftar jemaah yang berhak melunasi dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Agama maupun media sosial resmi mereka. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan memudahkan para calon jemaah.
Imbauan untuk Pengisian Kuota
Dalam kesempatan yang sama, Nugraha Stiawan juga mengingatkan seluruh Kepala Bidang Haji di berbagai daerah untuk memastikan bahwa pengisian kuota dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Saya mengimbau kepada para Kepala Bidang Haji untuk menjamin pelaksanaan pengisian kuota ini berjalan dengan tertib dan sesuai regulasi,” tegasnya.
Pengisian kuota yang masih tersisa akan menjadi fokus pemerintah pada tahap berikutnya. Dengan demikian, calon jemaah yang belum berhasil melunasi biaya pada tahap pertama diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini.
Dengan total 11.232 jemaah telah melunasi biaya haji khusus, tahapan pertama pelunasan Bipih tahun 2025 telah berjalan dengan sukses. Meskipun demikian, kuota yang belum terpenuhi akan menjadi prioritas pada tahap selanjutnya. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pelunasan dan pengisian kuota dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan. Bagi calon jemaah yang belum melunasi, tahap kedua dan ketiga menjadi peluang terakhir untuk memastikan keberangkatan mereka ke Tanah Suci.