Pegawai Komdigi Terlibat Lindungi Ribuan Situs Judi Online, Keuntungan Diperkirakan Miliaran Rupiah

TransparanNews, Bekasi – Dugaan kasus penyalahgunaan wewenang di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali menjadi sorotan setelah salah satu pegawai terlibat dalam perlindungan ribuan situs

Redaksi

TransparanNews, Bekasi – Dugaan kasus penyalahgunaan wewenang di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali menjadi sorotan setelah salah satu pegawai terlibat dalam perlindungan ribuan situs judi online demi meraup keuntungan pribadi. Kasus ini terungkap saat tersangka mengakui, di hadapan tim penyidik Polda Metro Jaya, bahwa dirinya mampu memperoleh keuntungan miliaran rupiah dari para bandar judi yang meminta perlindungan agar situs mereka tidak diblokir.

Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, memimpin proses interogasi langsung terhadap para tersangka di lokasi yang diduga menjadi kantor satelit jaringan ini di kawasan Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat. Saat sesi tanya jawab, tersangka mengakui bahwa sekitar 1.000 dari total 5.000 situs judi online tetap “dilindungi” dari pemblokiran.

Modus Operasi: 1.000 Situs Dibina agar Tak Diblokir

Dalam pemeriksaan tersebut, Wira mempertanyakan kepada tersangka terkait jumlah situs judi online yang berhasil diblokir oleh tim Komdigi. Tersangka menjawab bahwa meskipun pihaknya memiliki data sekitar 5.000 situs, sebanyak 1.000 situs tetap “dibina” atau dilindungi dari pemblokiran. “Biasanya 4.000 yang diblokir, sedangkan sisanya, 1.000 situs, dijaga supaya tidak keblokir,” ujar tersangka dalam pengakuannya.

Gambar Istimewa : viva.co.id

Tersangka juga mengungkapkan bahwa setiap situs yang dilindungi membawa keuntungan besar bagi pihaknya. Setiap situs yang “dibina” dikenakan biaya sekitar Rp 8,5 juta per bulan dari pengelola situs atau bandar judi. Jika dikalikan dengan 1.000 situs yang diduga dilindungi, jumlah pendapatan yang diterima pihak tersangka bisa mencapai miliaran rupiah.

“Setiap web itu kurang lebih 8 juta setengah,” ujar tersangka kepada penyidik. Dengan jumlah situs yang dilindungi sebanyak 1.000, keuntungan ilegal yang berhasil diraup oleh tersangka dan timnya menjadi sangat besar dan cukup mengkhawatirkan.

Aksi Dilakukan Tanpa Sepengetahuan Kementerian

Menurut keterangan yang disampaikan oleh tersangka, tindakan ini dilakukan tanpa sepengetahuan pimpinan Komdigi. Meski tersangka mengakui telah menyalahgunakan kewenangan yang diberikan oleh kementerian, ia memastikan bahwa seluruh aktivitas ini murni ide pribadi bersama rekan-rekannya. “Tidak ada sepengetahuan kantor. Semua ini inisiatif kami sendiri,” tegas tersangka saat diinterogasi oleh Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Kementerian Komdigi memang memberikan kewenangan penuh kepada para pegawai dan staf ahli untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran situs judi online yang dianggap melanggar hukum. Namun, dalam kasus ini, beberapa pegawai justru menggunakan kewenangan tersebut untuk menguntungkan diri sendiri.

Sebanyak 11 Orang Ditangkap dalam Kasus Ini

Kasus ini bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan pihak kepolisian setelah adanya laporan mengenai praktik perlindungan situs judi online di lingkungan Komdigi. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap 11 orang tersangka, termasuk pegawai dan staf ahli Komdigi, serta beberapa warga sipil yang diduga terlibat dalam jaringan ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa seluruh tersangka yang ditangkap memiliki kewenangan untuk melakukan pemblokiran situs. Namun, dalam praktiknya, mereka justru memanfaatkan kewenangan tersebut untuk “bermain mata” dengan pengelola situs judi online demi keuntungan pribadi.

“Mereka diberikan kewenangan penuh untuk memblokir situs-situs judi online. Namun, sayangnya mereka menyalahgunakan kewenangan ini dan tidak memblokir situs-situs yang sudah ‘kenal’ dengan mereka,” jelas Ade Ary. Selain itu, Ade menambahkan bahwa para tersangka sengaja mencari lokasi kantor satelit sendiri agar kegiatan mereka tidak terdeteksi.

Dampak Kasus bagi Komdigi dan Tindakan Lanjutan

Kasus ini menimbulkan citra negatif terhadap Komdigi, yang bertugas menjaga keamanan digital dan memberantas judi online di Indonesia. Kejadian ini menjadi peringatan bagi kementerian untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh pegawai, terutama mereka yang memiliki kewenangan dalam pemblokiran situs. Menteri Komunikasi dan Digital juga diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan yang serupa di masa mendatang.

Dengan penangkapan 11 tersangka, termasuk pegawai Komdigi, pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam menggunakan internet dan tidak terjerumus ke dalam aktivitas perjudian online yang merugikan.

Kasus penyalahgunaan kewenangan di Komdigi ini mencerminkan adanya celah yang dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk memperkaya diri. Tindakan tegas dari kepolisian dan dukungan dari kementerian menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Penangkapan ini juga diharapkan menjadi pembelajaran bagi instansi terkait untuk terus mengawasi kinerja pegawai yang memiliki akses atau kewenangan besar agar tidak disalahgunakan.

Dugaan keterlibatan pegawai Komdigi dalam melindungi situs judi online seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperketat regulasi dan pengawasan. Kejadian ini mengingatkan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, terutama di era digital yang semakin rawan penyalahgunaan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post