Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Lebih Rendah Dibanding Pilpres dan Pileg, KPU Beri Catatan

TransparanNews, Jakarta – Tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tercatat lebih rendah dibandingkan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Hal

Redaksi

TransparanNews, Jakarta – Tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tercatat lebih rendah dibandingkan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Afifuddin, dalam rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Menurut Afifuddin, partisipasi pemilih Pilkada berkisar antara 67 hingga 71 persen, jauh di bawah angka partisipasi Pilpres dan Pileg yang mencapai 81 persen. “Kalau kita mengacu pada hasil pilpres, partisipasi pilpres dan pileg DPR, DPD, rata-ratanya di 81 persen,” ujarnya.

Rincian Partisipasi Pilkada 2024

Dalam pemaparannya, Afifuddin menjelaskan data tingkat partisipasi pemilih berdasarkan jenis pemilihan di Pilkada 2024. Berikut rinciannya:

  1. Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur: Tingkat partisipasi mencapai 71,39 persen di 37 provinsi.
  2. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati: Partisipasi sebesar 74,41 persen di 415 kabupaten.
  3. Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota: Angka partisipasi hanya 67,74 persen di 93 kota.

Dari data tersebut, terlihat bahwa tingkat partisipasi pemilih di pemilihan wali kota menjadi yang terendah dibandingkan pemilihan kepala daerah lainnya.

Faktor Penyebab Rendahnya Partisipasi Pilkada

Afifuddin menyoroti bahwa penurunan tingkat partisipasi pemilih Pilkada dibandingkan Pilpres dan Pileg menjadi “catatan penting” bagi penyelenggara pemilu. Beberapa faktor diduga memengaruhi rendahnya angka partisipasi ini, antara lain:

  • Minimnya antusiasme masyarakat terhadap Pilkada dibandingkan Pilpres yang memiliki cakupan nasional dan daya tarik politik yang lebih besar.
  • Kurangnya sosialisasi dan edukasi politik mengenai pentingnya Pilkada dalam menentukan pemimpin daerah.
  • Kondisi geografis dan logistik, yang kerap menjadi kendala di beberapa wilayah, terutama daerah terpencil.

“Ini menjadi catatan buat kita semua,” tegas Afifuddin, menekankan perlunya evaluasi agar partisipasi pemilih dapat ditingkatkan pada Pilkada selanjutnya.

Upaya KPU Meningkatkan Partisipasi Pemilih

Sebagai langkah antisipasi, KPU memastikan akan memperkuat strategi sosialisasi dan edukasi politik kepada masyarakat. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya berpartisipasi dalam Pilkada sebagai bentuk tanggung jawab demokrasi.

Selain itu, Afifuddin juga mendorong seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, partai politik, dan organisasi masyarakat, untuk bersama-sama menggerakkan pemilih agar lebih aktif menggunakan hak pilihnya. “Semua pihak harus berkolaborasi untuk memastikan peningkatan partisipasi pemilih di masa depan,” tambahnya.

Perbedaan tingkat partisipasi pemilih antara Pilkada dan Pilpres menunjukkan bahwa masih ada tantangan besar dalam mendorong masyarakat untuk ikut serta dalam pemilihan kepala daerah. Meski demikian, KPU optimis bahwa dengan strategi yang lebih baik dan kolaborasi multi-pihak, tingkat partisipasi ini dapat ditingkatkan. Keberhasilan Pilkada tidak hanya ditentukan oleh teknis penyelenggaraan, tetapi juga oleh partisipasi aktif masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin daerah yang berkualitas.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post