Panduan Lengkap Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui Aplikasi JMO

TransparanNews, BPJS Ketenagakerjaan telah menjadi layanan esensial bagi pekerja di Indonesia. Salah satu manfaat utama yang ditawarkan adalah Jaminan Hari Tua (JHT), yang berfungsi sebagai

Redaksi

TransparanNews, BPJS Ketenagakerjaan telah menjadi layanan esensial bagi pekerja di Indonesia. Salah satu manfaat utama yang ditawarkan adalah Jaminan Hari Tua (JHT), yang berfungsi sebagai tabungan untuk masa pensiun atau perlindungan ketika terjadi risiko kerja. Kini, pencairan dana JHT semakin mudah dengan adanya aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yang memungkinkan klaim dilakukan langsung dari smartphone.
Gambar Istimewa : beritaini.com

Berikut adalah panduan lengkap langkah-langkah mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO:

1. Unduh dan Buka Aplikasi JMO

Pastikan aplikasi JMO telah terpasang di ponsel Anda. Setelah itu, buka aplikasi dan pilih opsi Jaminan Hari Tua (JHT) pada menu utama.

2. Pilih Menu Klaim JHT

Di halaman JHT, klik menu Klaim JHT untuk memulai proses pencairan dana.

3. Periksa Persyaratan Klaim

Sistem akan memeriksa kelengkapan dokumen dan data Anda. Jika semua persyaratan terpenuhi, tiga tanda centang hijau akan muncul. Pastikan semuanya lengkap sebelum melanjutkan.

4. Tentukan Alasan Klaim

Pilih alasan pengajuan klaim JHT Anda, seperti usia pensiun, pengunduran diri, atau alasan lainnya. Setelah memilih, klik Selanjutnya.

5. Verifikasi Data Kepesertaan

Aplikasi akan menampilkan informasi data kepesertaan Anda. Periksa dengan teliti untuk memastikan semua data benar. Jika sudah sesuai, pilih Sudah.

6. Ambil Foto Biometrik

Ikuti instruksi untuk mengambil foto biometrik melalui aplikasi. Pastikan wajah Anda terlihat jelas sesuai panduan. Klik Ambil Foto untuk melanjutkan.

7. Lengkapi Data NPWP dan Rekening

Isi nomor NPWP (jika ada) dan rekening bank aktif yang akan digunakan untuk pencairan dana. Pastikan data yang diisi akurat, lalu klik Selanjutnya.

8. Cek Rincian Saldo JHT

Sistem akan menampilkan rincian saldo JHT Anda. Jika jumlahnya sudah sesuai, klik Selanjutnya untuk melanjutkan.

9. Konfirmasi Data

Lakukan pengecekan ulang terhadap semua data yang telah diisi. Pastikan tidak ada kesalahan. Jika data sudah benar, klik Konfirmasi untuk mengajukan klaim.

10. Pantau Status Klaim

Setelah pengajuan berhasil, Anda dapat memantau status klaim melalui menu Tracking Klaim yang tersedia di aplikasi JMO.

Tips untuk Kelancaran Proses Klaim

  • Pastikan data yang diunggah, seperti foto biometrik dan nomor rekening, sesuai dengan ketentuan.
  • Gunakan jaringan internet yang stabil saat mengakses aplikasi JMO untuk mencegah gangguan teknis.
  • Hubungi layanan pelanggan BPJS Ketenagakerjaan jika menghadapi kendala dalam proses klaim.

Dengan memanfaatkan aplikasi JMO, proses pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan kini menjadi lebih praktis, cepat, dan efisien. Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah di atas untuk mempermudah proses klaim.

Nikmati kemudahan layanan BPJS Ketenagakerjaan langsung dari genggaman Anda!

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post