OTT Terhadap Tiga Hakim Surabaya: Prof. Jimly Asshiddiqie: “Ini Bencana untuk Dunia Hukum!”

TransparanNews, Jakarta – Penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung pada Rabu, 23 Oktober 2024, telah memicu keprihatinan

Redaksi

TransparanNews, Jakarta – Penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung pada Rabu, 23 Oktober 2024, telah memicu keprihatinan besar di masyarakat, khususnya dari kalangan akademisi dan praktisi hukum. Prof. Jimly Asshiddiqie, Guru Besar Hukum Tata Negara, turut angkat bicara terkait kasus ini dan menyebutnya sebagai “bencana” yang menggambarkan kerusakan serius dalam dunia kehakiman Indonesia.

Dalam cuitannya melalui platform X, Jumat (27/10/2024), Prof. Jimly mengungkapkan rasa prihatin mendalam terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia. “Ini adalah bukti nyata bahwa dunia kehakiman dan penegakan hukum kita sedang mengalami kerusakan parah,” tegasnya. Menurut Prof. Jimly, perbaikan dunia kehakiman tidak hanya bergantung pada peningkatan kesejahteraan hakim atau aparat hukum lainnya, tetapi juga pada pembenahan aspek fundamental seperti integritas, independensi, dan kualitas profesionalitas para penegak hukum.

Seruan Prof. Jimly untuk Reformasi Total

Prof. Jimly menekankan bahwa kasus ini menegaskan perlunya reformasi total dalam sistem peradilan di Indonesia. Menurutnya, reformasi bukan hanya menyangkut kesejahteraan finansial para hakim, tetapi juga mencakup pembenahan moral dan profesionalisme yang perlu dijaga. “Bukan hanya soal kesejahteraan, tapi integritas dan kualitas yang harus dibenahi,” ujarnya dengan tegas.

Ia menyatakan bahwa dunia peradilan memerlukan sistem kerja yang mampu menjaga independensi dan kualitas para hakim agar tidak mudah tergoda oleh suap atau intervensi pihak-pihak luar. “Sistem kerja yang ada harus dirombak total,” tambahnya. Dalam pandangannya, hanya dengan perombakan yang menyeluruh, penegakan hukum yang adil dan transparan bisa diwujudkan.

Kasus OTT Surabaya: Bukti Nyata Krisis dalam Dunia Hukum

Penangkapan tiga hakim ini dibenarkan oleh Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), yang memimpin langsung operasi ini. Kasus ini langsung mendapat perhatian besar dari masyarakat, sebab OTT terhadap hakim adalah hal yang sangat jarang terjadi dan memberikan gambaran bahwa praktik korupsi di dunia hukum telah mencapai level yang mengkhawatirkan.

Gambar Istimewa : tempo.co

Penangkapan ini merupakan satu dari serangkaian kasus yang menunjukkan bahwa integritas dunia peradilan di Indonesia masih rentan terhadap korupsi. Banyak pihak menganggap bahwa kasus ini seharusnya menjadi wake-up call bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih serius menangani masalah korupsi di lembaga peradilan. Sebab, jika praktik suap di peradilan terus berlanjut, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum di Indonesia.

Pentingnya Independensi dan Integritas Hakim

Menurut Prof. Jimly, yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), upaya mencegah korupsi di kalangan hakim harus dimulai dengan membangun sistem yang mampu menjaga independensi dan integritas para hakim. “Independensi seorang hakim itu mutlak, dan hal ini harus dibarengi dengan kualitas moral yang kuat agar mereka tidak mudah tergoda oleh suap atau pengaruh dari pihak luar,” ungkapnya.

Dalam konteks ini, Prof. Jimly juga menyoroti pentingnya rekrutmen hakim yang transparan dan selektif agar hanya orang-orang yang benar-benar berintegritas yang memegang posisi penting di pengadilan. Ia menyebut bahwa kualitas profesionalitas seorang hakim seharusnya menjadi prioritas utama dalam sistem rekrutmen dan pelatihan hakim.

Respons Masyarakat dan Tuntutan Perbaikan

Kasus ini telah menimbulkan kekecewaan yang mendalam di masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia. Banyak netizen mengungkapkan kemarahannya di media sosial, mempertanyakan integritas hakim dan bagaimana pengawasan terhadap perilaku hakim dilakukan. Tidak sedikit yang menuntut agar Kejaksaan Agung dan lembaga-lembaga terkait lebih gencar melakukan pengawasan dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku pelanggaran.

Aktivis anti-korupsi menilai bahwa OTT terhadap tiga hakim ini seharusnya membuka mata semua pihak terkait masih maraknya korupsi di berbagai sektor, termasuk di lembaga yang seharusnya menjadi penegak hukum yang bersih dan terpercaya. Kasus ini juga mencerminkan lemahnya pengawasan internal terhadap hakim dan perlunya langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa mereka yang bertugas di lembaga peradilan benar-benar memiliki integritas tinggi.

Reformasi Sistem Peradilan sebagai Solusi

Sebagai langkah lanjutan, sejumlah pakar hukum menyarankan agar pemerintah melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem peradilan. Reformasi ini tidak hanya terbatas pada pemberian gaji yang layak, tetapi juga mencakup penerapan mekanisme pengawasan yang lebih ketat serta pelatihan integritas untuk seluruh aparatur hukum.

Bagi sebagian masyarakat, penangkapan ini menjadi bukti bahwa sistem peradilan di Indonesia masih membutuhkan perbaikan signifikan. Mereka berharap agar Kejaksaan Agung serta instansi terkait lainnya dapat terus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi hingga ke level hakim, jaksa, dan aparat hukum lainnya. Dengan adanya OTT ini, diharapkan lembaga penegak hukum semakin serius dalam membangun sistem peradilan yang bersih dan berintegritas.

Kasus penangkapan tiga hakim di Surabaya oleh Kejaksaan Agung menunjukkan bahwa dunia peradilan di Indonesia masih menghadapi tantangan besar terkait integritas dan transparansi. Prof. Jimly Asshiddiqie menilai kasus ini sebagai tanda kerusakan serius yang membutuhkan perombakan total. Hanya dengan reformasi menyeluruh, mulai dari pengawasan, peningkatan kesejahteraan, hingga penguatan moral dan profesionalisme, kualitas penegakan hukum di Indonesia dapat ditingkatkan.

Kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum sangat dipengaruhi oleh integritas para hakim yang memutuskan perkara. Oleh karena itu, langkah konkret dalam memastikan hakim berintegritas dan bebas dari pengaruh negatif sangat diperlukan. Dengan pembenahan yang berkesinambungan, diharapkan ke depan sistem peradilan Indonesia mampu menjadi pilar keadilan yang benar-benar berpihak pada kebenaran.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post