Otorita IKN Pangkas Anggaran hingga Rp 1,15 Triliun Demi Efisiensi

TransparanNews, Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) harus melakukan penyesuaian anggaran sebagai bagian dari upaya efisiensi keuangan. Kebijakan ini mengakibatkan pemangkasan anggaran OIKN hingga

Redaksi

TransparanNews, Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) harus melakukan penyesuaian anggaran sebagai bagian dari upaya efisiensi keuangan. Kebijakan ini mengakibatkan pemangkasan anggaran OIKN hingga Rp 1,15 triliun dari alokasi sebelumnya.

Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa pemangkasan ini merupakan hasil rekonstruksi anggaran yang dilakukan bersama Kementerian Keuangan, termasuk Direktorat Jenderal Anggaran dan Pembendaharaan. Hasilnya, anggaran awal OIKN yang sebelumnya mencapai Rp 6,395 triliun, kini berkurang menjadi Rp 5,242 triliun.

“Hasil rekonstruksi anggaran yang telah dilakukan pada Selasa (11/2/2025), antara Otorita IKN dengan Kementerian Keuangan, menghasilkan efisiensi anggaran untuk DIPA awal OIKN sebesar Rp 1,15 triliun,” ujar Basuki dalam rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Anggaran Perjalanan Dinas hingga Kegiatan Seremonial Dipangkas

Basuki menjelaskan bahwa pemotongan anggaran ini dilakukan pada sejumlah pos pengeluaran yang dianggap tidak mendesak. Beberapa kegiatan yang terkena dampak efisiensi anggaran antara lain perjalanan dinas, kajian, seminar, hingga forum diskusi kelompok (FGD).

“Terutama perjalanan dinas luar negeri, kegiatan-kegiatan seremonial, dan anggaran untuk alat tulis kantor (ATK) yang kami efisiensikan,” jelas Basuki lebih lanjut.

Dengan kebijakan ini, OIKN tetap mempertahankan anggaran prioritas untuk kebutuhan operasional yang dianggap esensial. Dalam struktur anggaran terbaru, sekitar Rp 199 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai.

Efisiensi Anggaran Demi Optimalisasi Pembangunan IKN

Pemangkasan ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan dana negara tanpa menghambat proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara. Pemerintah menegaskan bahwa efisiensi anggaran ini tidak akan berdampak pada aspek fundamental pembangunan IKN, melainkan hanya mengurangi pengeluaran yang dinilai kurang prioritas.

Dengan adanya pengurangan ini, anggaran yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp 6,395 triliun kini turun menjadi Rp 5,242 triliun, yang mencakup belanja pegawai, infrastruktur, serta kebutuhan administratif lainnya.

Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh OIKN menunjukkan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran negara. Pemangkasan Rp 1,15 triliun ini terutama menyasar perjalanan dinas, kegiatan seremonial, serta pembelian ATK, tanpa mengganggu program inti pembangunan IKN. Dengan strategi ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa dana yang tersedia dapat digunakan secara efektif untuk merealisasikan proyek Ibu Kota Nusantara secara lebih efisien dan transparan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post