TransparanNews, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi mengumumkan pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2025 yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai dari 10 hingga 23 Februari 2025. Operasi ini akan difokuskan di berbagai titik strategis di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat.
Gambar Istimewa: viralnasional.com
Menurut keterangan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M. Latif Usman, penindakan dalam operasi kali ini akan lebih banyak memanfaatkan teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), baik yang bersifat statis maupun mobile. “Penegakan hukum ini sudah kita serahkan kepada ETLE, baik ETLE statis maupun ETLE mobile,” ujar Latif pada Selasa (11/2/2025).
Namun demikian, untuk pelanggaran tertentu seperti pemalsuan pelat nomor kendaraan atau tidak menggunakan pelat nomor, petugas di lapangan tetap akan melakukan tilang manual. “Kecuali adalah pemalsuan pelat nomor dan tidak menggunakan pelat nomor,” tambahnya.
Sebaran Lokasi Operasi Keselamatan Jaya 2025
Operasi ini akan difokuskan di beberapa jalan protokol dan wilayah strategis di Jadetabek, antara lain:
Jalan Protokol:
- Sepanjang Jalan Gatot Subroto;
- Sepanjang Jl. Sudirman-Thamrin;
- Sepanjang Jl. H.R. Rasuna Said;
- Sepanjang Jl. Tentara Pelajar.
Wilayah Jakarta Pusat:
- Jl. Rajawali;
- TL Pintu Besi;
- TL Jembatan Merah Gunung Sahari.
Wilayah Jakarta Utara:
- Jl. Raya Cilincing atau TL Tanah Merdeka;
- Jl. RE Martadinata atau TL Jembatan Goyang;
- Jl. Raya Pakin atau TL Mitra Bahari;
- Jl. Raya Yos Sudarso atau TL Permai.
Wilayah Jakarta Barat:
- Jl. Letjen S. Parman;
- Sepanjang Jl. Daan Mogot;
- Jl. Brigjen Katamso;
- Jl. Kemanggisan Raya;
- Jl. Daan Mogot.
Wilayah Jakarta Selatan:
- TL Robinson Pasar Minggu;
- Jl. Raya Fatmawati (Stop Line);
- Jl. Ciputat Raya.
Wilayah Jakarta Timur:
- Jl. DI Panjaitan depan Wika arah utara;
- TL Halim Baru arah utara, Jl. MT Haryono dan Jl. Mayjend Sutoyo;
- Jl. Basuki Rahmat, Jatinegara depan Mal Basura;
- Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) Duren Sawit, Jl. RS Soekamto.
Wilayah Tangerang Selatan:
- Jl. Raya Serpong;
- Jl. Pahlawan Seribu;
- Jl. Letnan Sutopo;
- Jl. BSD Raya.
Wilayah Tangerang Kota:
- Jl. Jenderal Sudirman;
- Jl. MH Thamrin;
- Jl. Perintis Kemerdekaan.
Wilayah Bekasi Kota:
- Jl. Ahmad Yani;
- Jl. Sersan Aswan;
- Jl. Ir Juanda.
Wilayah Bekasi Kabupaten:
- TL GT Telaga Asi;
- TL GT Cikarang Barat gerbang Jababeka.
Wilayah Kota Depok:
- Jl. Raya Margonda;
- Jl. H. Ir Juanda;
- Jl. Raya Bogor;
- Jl. Kartini.
Wilayah Bandara Soekarno-Hatta:
- Jl. Parimeter Utara;
- Jl. Parimeter Selatan;
- Jl. P1;
- Jl. P2.
Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok:
- Jl. Raya Pelabuhan;
- Jl. Baru Pos 4;
- Jl. Banda Pos 4.
Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak
Dalam operasi ini, beberapa pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain:
- Melanggar marka berhenti;
- Melawan arus;
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol;
- Menggunakan handphone saat mengemudi;
- Tidak menggunakan helm SNI;
- Menggunakan knalpot brong;
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan saat mengemudi kendaraan roda empat;
- Melebihi batas kecepatan;
- Berkendara di bawah umur atau tanpa SIM;
- Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan;
- Penggunaan rotator yang tidak sesuai peruntukannya.
Operasi Keselamatan Jaya 2025 diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya. Dengan memanfaatkan teknologi ETLE dan dukungan tilang manual untuk pelanggaran tertentu, Polda Metro Jaya berupaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Jadetabek. Pengendara diimbau untuk selalu mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas guna mendukung kelancaran dan keselamatan bersama.